32.5 C
Mataram
Sabtu, 26 Oktober 2024
BerandaLombok BaratKasus Kekerasan Anak di Lingkungan Pendidikan Jadi Atensi Pemda Lobar

Kasus Kekerasan Anak di Lingkungan Pendidikan Jadi Atensi Pemda Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kasus kekerasan anak di lingkup satuan pendidikan di wilayah Lombok Barat (Lobar) hingga Agustus ini sudah mencapai delapan laporan. Angka ini pun disebut mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, yang hanya ada tujuh laporan kasus.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lobar, Mustilkar menyebut kasus kekerasan di lingkup pendidikan ini memang tidak terlalu tinggi. Namun, pihaknya mengakui kasus kekerasan anak yang terjadi beberapa waktu belakangan memerlukan penanganan serius.

“Tahun ini ada delapan kasus (kekerasan anak) di lingkungan satuan pendidikan, tahun lalu tujuh kasus,” beber Mustilkar saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu. Dijabarkan, secara umum kasus yang mencakup kekerasan dan pernikahan anak juga mengalami penurunan, dari yang awalnya 140 kasus menjadi 100 kasus, dan hingga Agustus tahun ini ada 79 kasus. “Terjadi penurunan,” sambungnya.

Menurutnya, sistem pendataan yang dilakukan pun juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena tahun lalu, kasus pernikahan anak tidak masuk sistem SIMFON atau sistem informasi online untuk perlindungan perempuan dan anak. Namun mulai tahun ini, pernikahan anak diakuinya sudah masuk dalam kategori kekerasan anak.

- Advertisement -

Karena itu, jumlah kasusnya pun saat ini semakin besar, karena masuknya pernikahan usia anak tersebut. “(Pernikahan anak) masuk ke kekerasan lainnya,” tegasnya. Sembari merincikan, dari 79 kasus tersebut, terdapat 21 kasus pernikahan anak. Sedangkan sisanya ada 58 kekerasan anak.

Pihaknya berharap kasus ini bisa ditekan dan tidak mengalami peningkatan, dengan mengupayakan berbagai langkah pencegahan yang dilakukan. Salah satunya dengan membentuk satgas tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan lintas sektor. Diantaranya Dikbud, Dinsos, DP2KBP3A dan OPD lainnya. “Tugas TPPK ini adalah dari tata kelolanya, edukasi dan penanganan,” jelasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer