27.5 C
Mataram
Jumat, 27 Desember 2024
BerandaBerita UtamaKorban Meninggal Kecelakaan Maut di Lombok Tengah Bertambah

Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Lombok Tengah Bertambah

Mataram (Inside Lombok) – Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan maut antara dua mobil di jalan raya menuju Bandara Internasional Lombok, Desa Batujai, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa (8/10), bertambah menjadi dua orang.

“Korban meninggal dunia menjadi dua orang. Laporan tambahan korban meninggal dunia kami terima hari ini dari rumah sakit,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang NTB, Mulyadi, di Mataram, Kamis.

Ia menyebutkan korban yang meninggal dunia setelah satu hari dirawat di rumah sakit adalah Husniadi (47). Warga Kota Mataram itu merupakan pengemudi kendaraan mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi DK 1046 SK.

Sebelumnya, korban yang meninggal dunia pada hari kejadian adalah Heri Tri Haryanta (48). Warga Kalimantan Selatan itu merupakan penumpang mobil yang dikemudikan oleh Husniadi.

- Advertisement -

Selain korban meninggal dunia, kata Mulyadi, ada satu korban mengalami luka berat, yakni Kas (35). Warga Desa Bonder, Kabupaten lombok Tengah itu mengemudikan mobil Daihatsu Grandmax bernomor polisi DK 8412 EZ.

“Kalau korban luka ringan sebanyak tujuh orang. Tapi sebagian besar sudah diizinkan pulang. Sedangkan yang luka berat masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Praya, Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya.

Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Cabang NTB, Wahyu Pria Wibowo, mengatakan seluruh korban dalam jaminan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964 Jo PP Nomor 18 tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Berdasarkan undang-undang tersebut ahli waris korban meninggal dunia akan diberikan santunan Rp50 juta. Sedangkan korban luka-luka diberikan surat jaminan ke rumah sakit untuk mendapat biaya perawatan maksimal Rp20 juta per orang.

“Hari ini kami menyelesaikan santunan untuk ahli waris korban meninggal dunia yang berasal dari Kota Mataram. Kalau yang dari Kalimantan Selatan sudah kami limpahkan sesuai domisili ahli waris dan sudah diselesaikan,” katanya.

Informasi dari Satlantas Polres Lombok Tengah, kecelakaan maut yang terjadi pada Selasa (8/10), sekitar pukul 14.30 WITA, bermula ketika mobil daihatsu ayla (DK 1046 SK) yang dikemudikan Husniadi datang dari arah barat menuju ke timur (arah menuju bandara).

Sampai di tempat kejadian perkara, datang mobil Daihatsu Grandmax (DK 8412 EZ) dikendarai oleh Kas membawa tujuh orang penumpang datang dari arah timur menuju ke arah barat dan tiba tiba menabrak pembatas lajur sehingga melewati lajur utara dan menabrak kendaraan Daihatsu Ayla.

Akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi dan seluruh penumpang mengalami luka-luka. Mereka dibawa ke Puskesmas Batujai oleh warga sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Praya, Kabupaten Lombok Tengah. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer