Mataram (Inside Lombok) – Sirkuit motocross yang ada di Samota, Kabupaten Sumbawa tidak digunakan untuk pelaksanaan event MXGP di 2024 ini. Kendati, karena sudah menjadi aset daerah Kabupaten Sumbawa, pemeliharaan sirkuit itu disebut tetap dilakukan.
Bupati Kabupaten Sumbawa, Mahmud Abdullah mengatakan pemeliharaan ini dilakukan karena sirkuit itu sudah menjadi aset pemda. Meski tidak digunakan tahun ini sebagai pusat lokasi event balap MXGP, pihaknya mematikan tahun depan bisa digunakan kembali.
Sebagai informasi, Sirkuit Rocket Motor MXGP Samota memang menjadi lokasi event MXGP pertama kali digelar pada 2022 lalu. Selanjutnya pada 2023 digelar di dua tempat yaitu di Samota dan di Kota Mataram. Sementara di 2024 ini, dua seri MXGP di pusatkan di Sirkuit Selaparang Kota Mataram, yaitu seri ke 11 dan 12 pada akhir Juni hingga awal Juli 2024.
“Tetap kita pelihara. Kalau tidak tahun ini, tahun depan pasti kita akan pakai dan itu sudah menjadi aset daerah,” katanya. Mahmud mengatakan, untuk bisa memanfaatkan maksimal aset tersebut, tidak hanya MXGP melainkan event lain yang berhubungan dengan balap motor. Namun untuk kepastiannya, nanti akan dikoordinasikan. “Nanti kita akan lihat event-event yang akan digelar,” ungkapnya.
Sedangkan terkait dengan anggaran khusus pemeliharaan sirkuit, Bupati Kabupaten Sumbawa ini mengatakan tidak ada. “Tidak ada anggaran khusus juga,” tegasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa telah membeli lahan tempat pembangunan Sirkuit MXGP yang berada di kawasan Samota, dengan harga Rp 53 miliar. Lahan sirkuit tersebut seluas 70 hektar tersebut dan kini menjadi aset milik Pemkab Sumbawa. Pembelian lahan sirkuit tersebut direncanakan tidak saja menjadi lokasi event MXGP melainkan juga kegiatan olahraga lainnya atau akan dikembangkan menjadi sport center. (azm)