Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemda Lombok Barat (Lobar) resmi mengumumkan kebutuhan 80 formasi teknis dari sejumlah OPD pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ini. Pengumuman resmi itu disampaikan BKDPSDM Lobar pada Senin (19/08) malam kemarin, melalui laman lombokbaratkab.go.id.
Dalam pengumuman bernomor 800/3120/BKD-PSDM/2024 itu menerangkan berbagai syarat dan dokumen yang mesti dilengkapi saat mendaftar melalui laman SSCASN. Kemudian waktu pendaftaran dimulai dari 20 Agustus hari ini, sampai 6 September mendatang, hingga pukul 23.59 Wita.
Dari 80 formasi CPNS yang dibuka itu, seluruhnya diperuntukkan bagi tenaga teknis. Baik itu fungsional maupun struktural. Kemudian dua formasi, di antaranya Ahli Hukum Pertama di Bagian Hukum Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lobar, serta Fasilitator Pemerintah di bagian Dinas Sosial, dikhususkan bagi pelamar disabilitas.
Ada juga empat formasi yang dapat dilamar oleh umum maupun penyandang disabilitas. Sisanya 74 Formasi diperuntukan untuk peserta jalur umum. “Sudah kita finalisasi hari ini dan kita umumkan,” ujar Kepala Badan BKDPSDM Lobar, Jamaludin, yang dikonfirmasi, Senin (19/08/2024).
Dia mengatakan, 80 formasi yang dibuka itu berasal dari seluruh OPD lingkup Pemda Lobar. Pengusulan formasi ke pusat pun diakuinya selain menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, tetapi juga telah disesuaikan dengan jumlah pegawai ASN Lobar yang sudah pensiun.
“Kalau untuk tenaga administrasi dasar akan didorong melalui rekrutmen PPPK untuk mengakomodir teman-teman (tenaga non-ASN) yang pendidikannya sampai SMA,” terang dia.
Saat disinggung terkait rekrutmen PPPK, Jamal mengaku hingga kini masih menunggu arahan pemerintah pusat. Namun diakui Jamal pihaknya akan berupaya mengusulkan agar seluruh tenaga non-ASN Lobar untuk bisa terakomodir dalam perekrutan PPPK tersebut.
Saat ini, ada sekitar 4.002 tenaga non-ASN Lobar yang belum terakomodir dalam perekrutan PPPK sebelumnya. Namun, pihaknya sudah menata kebutuhan tiga formasi untuk perekrutan PPPK ke depannya, yang terdiri dari 1.808 formasi tenaga teknis, kemudian sebanyak 675 tenaga kesehatan dan 1.519 untuk tenaga pendidik. “Kita hanya bisa menunggu (arahan Pemerintah Pusat),” pungkas Jamal. (yud)