Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah pusat meminta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendampingi ribuan UMKM di kabupaten tersebut. Baik dari segi pendampingan label halal, pemasaran produk, hingga izin usaha. Meski begitu, saat ini baru beberapa UMKM saja didampingi karena keterbatasan anggaran.
Kepala UPTD PLUT UMKM Koperindag KLU, SyaifuL Bahri menyebutkan pihaknya sebagai rumah bagi UMKM dalam hal pendampingan dan pelatihan bagi UMKM yang ada di KLU. Artinya dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha, karena ada konsultan kelembagaan yang akan mendampingi para UMKM dalam pengembanga usaha mereka hingga UMKM bisa naik kelas.
“2024 kita di minta pendampingan 2 ribu UMKM. Jadi kita pakai triwulan I untuk hasil perbandingan dari Januari-April itu kita dapat 400 UMKM, sekarang dari triwulan II dari Mei-Agustus kita targetkan seribu UMKM untuk kita dampingi,” ujarnya, Kamis (22/8).
Pendampingan ribuan UMKM diminta oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM. Kendati demikian, untuk pendampingan masih ada kendala yakni dari sisi anggaran daerah yang masih terbatas untuk PLUT ini, sehingga belum bisa mencapai target yang diminta.
“Tapi target triwulan II ini, bisa kita sasar dan belum berakhir di bulan Agustus, hasilnya tetap kita sampaikan ke kabid, pendampingan itu seperti ada mengurus izin, ada wirausaha baru, IMB, UMKM naik kelas dan lainnya,” terangnya.
UMKM yang didampingi dari berbagai bidang usaha. Di antaranya ada kriya, kuliner, jasa usaha seperti perbengkelan, fotokopi, termasuk pengelola vila dan hotel juga. Hanya saja untuk pendampingan ke pengelola vila dan hotel belum bisa masuk, karena keterbatasan anggaran. “Tapi kita usahakan November kita sudah mulai bergerak, walau baru beberapa. Kita sudah ada komunikasi juga dengan kepala desa yang ada disekitar hotel atau villa,” jelasnya.
Sementara itu, diharapkan dengan adanya pendampingan kepada UMKM ini, para pelaku usaha di Lombok Utara semakin berkembang. Baik dari segi produk, usaha, hingga pemasaran mereka. Mengingat UMKM menjadi salah satu sektor penggerak ekonomi daerah. (dpi)