31.5 C
Mataram
Sabtu, 21 September 2024
BerandaBerita UtamaDitetapkan Jadi Tersangka, Satu Anggota Dewan Loteng Tetap Dilantik

Ditetapkan Jadi Tersangka, Satu Anggota Dewan Loteng Tetap Dilantik

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang terpilih pada pileg kemarin dijadwalkan dilantik Rabu (28/8) hari ini. Salah satunya adalah tersangka kasus dugaan Korupsi KUR BSI.

Sekretaris DPRD Loteng, Suhadikana mengatakan pengambilan sumpah jabatan tersebut akan pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Praya di Ruang Rapat Paripurna. “Untuk persiapan kita sudah hampir 100 persen,” ujarnya, Selasa (27/8) siang.

Suhadi menyebut pihaknya mengundang sekitar seribu lima ratus tamu pada pengambilan sumpah jabatan pada besok pagi. Di sisi lain, pihaknya menyampaikan terkait dengan adanya anggota dewan terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi NTB beberapa waktu lalu, tetap akan dilantik.

“Sampai dengan saat ini belum ada putusan soal itu dan tetap akan dilantik sebanyak 50 orang sesuai dengan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 201,” tegasnya. Menurutnya, pelantikan itu mengacu pada SK Gubernur, sehingga tetap akan dilantik 50 orang sesuai dengan SK yang terbit tersebut. (fhr)

- Advertisement -


Berita Populer