32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaDaerahNTBRSUD Provinsi NTB Siapkan 122 Tenaga Pemeriksa Calon Kepala Daerah

RSUD Provinsi NTB Siapkan 122 Tenaga Pemeriksa Calon Kepala Daerah

Mataram (Inside Lombok) – RSUD Provinsi Nusa Provinsi NTB ditetapkan sebagai lokasi tes kesehatan bagi bakal calon kepala daerah. Sebanyak 10 bakal calon kepala daerah akan memeriksakan kesehatannya di rumah sakit milik pemerintah itu.

Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra mengatakan RSUD Provinsi NTB menjadi pusat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon yang maju Pilkada 2024. Baik untuk calon bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota serta Gubernur dan wakil gubernur.

Ia menyebutkan, RSUD Provinsi NTB akan memeriksa Bakal pasangan calon dari Provinsi NTB serta sembilan kabupaten dan Kota yang akan memeriksa kesehatan di RSUD Provinsi NTB seperti Bakal calon gubernur – wakil gubernur provinsi NTB, Bakal calon wali kota-wakil wali kota Bima, Bakal calon bupati-wakil Bupati Bima, Bakal calon bupati-wakil Bupati Dompu dan Bakal calon Bupati dan wakil bupati Sumbawa.

Selain itu, Bakal calon bupati-wakil bupati Sumbawa Barat, Bakal calon bupati-wakil bupati Lombok Timur, Bakal calon bupati-wakil bupati Lombok Tengah, Bakal calon bupati-wakil bupati Lombok Barat dan Bakal calon bupati-wakil bupati Lombok Utara.

Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon akan mulai dilakukan pada 29 Agustus hingga 2 September 2024 di Gedung Graha Gemilang RSUD Provinsi NTB. “RSUD Provinsi NTB telah menetapkan 14 tim dokter spesialis dari berbagai macam spesialistik,” katanya.

Adapun tes kesehatan yang akan diperiksa yaitu Penyakit Dalam, Saraf, Mata, Urologi, Orthopedi, THT, Bedah, Jantung, Obgyn, Gigi, Kesehatan Jiwa, Narkoba, Psikologis dan Penunjang (Radiologi dan Laboratorium)

Disebutkan, RSUD Provinsi NTB telah menetapkan sebanyak 122 tenaga pemeriksa. Ratusan tenaga pemeriksa tersebut beberapa diantaranya meliputi dokter spesialis, dokter, perawat, tenaga penunjang, dan tenaga pendukung.

“Dalam agenda pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota Se – Provinsi NTB Tahun 2024,” terangnya.

RSUD Provinsi NTB telah memastikan tenaga kesehatan yang akan memeriksa para calon kepala daerah tidak terlibat politik praktis. Selain itu bukan pendukung salah satu pasangan calon.

“Semua dokter spesialis, dokter umum, perawat, petugas penunjang dan petugas pendukung yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan tidak terlibat sebagai anggota partai politik, bukan pendukung pasangan calon perseorangan, bukan dokter atau dokter spesialis pribadi calon kepala daerah tertentu,” ujarnya. RSUD Provinsi NTB menjamin kerahasiaan Hasil MCU Paslon Kepala daerah, dan akan menyampaikan Hasil MCU kepada KPU pada saat sidang Pleno. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer