Lombok Utara (Inside Lombok) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi di Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk menjadi percontohan kabupaten/kota anti korupsi dalam tindak memberantas korupsi. Observasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyebutkan observasi ini merupakan tindak lanjut dari program sebelumnya, yakni desa anti korupsi yang sudah dibentuk mulai 2021-2023. Kemudian 2024 ini meningkat ke kabupaten/kota, pada tahun ini dilakukan di empat wilayah, dua kabupaten dan dua kota.
Selanjutnya di 2025 nanti ada 10 kabupaten/kota menjadi proyek percontohan salah satunya di NTB. Untuk itu mereka melakukan observasi terhadap wilayah-wilayah yang diusulkan oleh kementerian maupun provinsi. “Di NTB ini ada tiga wilayah, KLU, Mataram dan Sumbawa Barat itu akan kami lakukan observasi sesuai indikator yang ada. Akan kami pilih satu menjadi percontohan di 2025,” ujarnya, Senin (3/9).
Dijelaskan, ada enam komponen dan 19 indikator yang menjadi acuan bagi suatu kabupaten/kota untuk dapat dinobatkan sebagai kabupaten/kota anti korupsi. Setelah menjadi kabupaten/kota percontohan anti korupsi, maka dari tiga kabupaten/kota yang terpilih di NTB itu akan menjadi mercusuar bagi Kabupaten dan Kota lainnya anti korupsi.
“Itu yang kami lihat. Bagaimana setor MPC-nya, sistem pengawasan yang dilakukan.
Kualitas pelayanan publik dan pembangunan kinerja anti korupsi di KLU, partisipasi masyarakat, kearifan lokal yang dibangun pemkab dalam membangun budaya masyarakat,” jelasnya.
Untuk yang dinilai pada kegiatan observasi in, tentunya adalah yang pertama KPK ingin melihat sejauh mana progres kegiatan yang dilakukan pemerintah kabupaten dalam rangka melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi selama ini. “Kita ingin melihat antusias daripada pejabat termasuk masyarakatnya, nanti termasuk pelayanan yang dilakukan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Ditambahkan, Sekda KLU, Anding Duwi Cahyadi mengatakan untuk mengimplementasi dari cita-cita Indonesia emas. Salah satunya seperti apa yang dilakukan oleh KPK. Hal ini merupakan langkah-langkah sistematis agar kabupaten kota mampu memenuhi secara komprehensif komponen-komponen yang kalau itu diterapkan maka korupsi dapat ditekan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab dapat memperoleh wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang langkah-langkah konkret yang perlu diambil untuk mewujudkan kabupaten yang bersih dan bebas dari korupsi. “Kami juga siap untuk menerima segala bentuk masukan dan rekomendasi dari tim observasi guna melakukan perbaikan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah KLU siap untuk berpartisipasi dalam rangka menjadi calon percontohan kabupaten antikorupsi. Pihaknya menyadari bahwa untuk mencapai predikat ini diperlukan kerja keras, komitmen, serta dukungan dari semua pihak, baik di tingkat pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat luas. Ada 6 komponen yang harus kita penuhi agar terwujudnya sebagai kabupaten anti korupsi,” demikian. (dpi)