Lombok Utara (Inside Lombok) – Seluruh bakal pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dari hasil pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) dinyatakan dalam kondisi fit. Selanjutnya hasil tes kesehatan diserahkan kepada masing-masing penghubung pasangan calon, Selasa (3/9) kemarin, dan diserahkan hasil pemeriksaan administrasi, Kamis (5/9) besok.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KLU, Nizamudin menjelaskan bahwa pihak RSUP menyebutkan ada 65 orang calon yang dilakukan pemeriksaan kesehatan dan semua fit. Pemeriksaan yang dilakukan telah memenuhi syarat, secara kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika.
“Dari keterangan direktur rumah secara garis besar lolos (tes kesehatan), karena 66 calon itu dinyatakan fit, berarti itu masuk Lombok Utara juga. Hasilnya nanti kami sampaikan ke tim penghitungan paslon,” ujarnya, Selasa (3/9).
Pemeriksaan kesehatan ini kepada para bapaslon akan dipertanggungjawabkan putusannya oleh pihak RSUP dan bukan KPU. Semua pemeriksaan diikuti oleh bapaslon, hanya saja kemungkinan metode penunjangnya yang berbeda. “Ada untuk materi detak jantung prosesnya tidak hanya menggunakan metode alat seperti treadmill. Tapi ada yang lari, ada yang jalan kaki,” ucapnya.
Lebih lanjut, karena yang dicontohkan tidak semua orang yang secara kasat mata, misalnya ketika jalan dibopong kemudian dinyatakan sakit, tidak bisa seperti itu. “Orangnya akan dites dia mampu atau tidak melaksanakan sebagai pemimpin. Maka dari itu metodenya berbeda-beda,” terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, hasilnya akan diberikan kepada tim penghubung sesuai dengan pasal 111 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Berikutnya pada Kamis 5 September 2024 akan diberikan hasil pemeriksaan administrasi.
“Nanti akan ada tahapan perbaikan hasil verifikasi administrasi syarat calon. Mungkin ada yang belum legalisir. Ada yang belum benar dokumen syarat calon ya. Maka ada waktu di tanggal 6,7,8 September,” bebernya.
Untuk perbaikan dari hasil verifikasi administrasi ini bukan persoalan syarat pendaftaran bapaslon kurang. Hanya saja belum benar, sehingga perlu dilakukan perbaikan kembali. “Waktu pendaftaran kita list, lengkap atau tidaknya. Sekarang di masa vermin (verifikasi administrasi) apakah ini KTP-nya benar atau tidak NIKnya. Terus ijazahnya apakah itu asli atau fotocopy, fotocopynya yang sudah dilegalisir benar di sekolahnya atau tempat lain,” demikian. (dpi)