Lombok Utara (Inside Lombok) – Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Danny Karter Febrianto Ridawan kembali maju sebagai salah satu kontestan pada Pilkada 2024. Kali ini sebagai bakal calon bupati di untuk pilkada KLU. Karena itu, pengajuan cuti pun telah dilakukan sejak 30 Agustus kemarin.
Danny telah mengajukan surat ke Gubernur NTB untuk pengajuan cuti setelah penetapan pada 22 September mendatang sampai dua bulan kedepan hingga masa kampanye berlangsung. “Jadi secara administrasi sudah saya lakukan. Insya allah setelah penetapan saya akan mentaati seluruh aturan yang ada. Karena memang harus sebagai orang yang independen dan tidak boleh menjabat sebagai wakil bupati,” ujarnya, Kamis (5/9).
Surat pengajuan sudah diserahkan sejak 30 Agustus 2024 dan diharapkan segera ada jawaban secepatnya. Pasalnya per penetapan dirinya resmi sebagai paslon yang akan maju Pilkada 2024 sudah tidak menjabat sebagai wakil bupati atau cuti. “Surat pengajuan sudah jelas, setelah penetapan siapapun itu yang sedang menjabat. Baik itu bupati atau wakil bupati yang akan mengikuti kontestasi pilkada wajib mengajukan cuti diluar tanggungan negara,” terangnya.
Danny sendiri akan cuti pada 23 September 2024, untuk saat ini dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati KLU tentunya tidak boleh melakukan kampanye dan sebagainya. “Saya mengajak masyarakat untuk sama-sama memastikan pesta demokrasi berjalan aman, lancar dan tidak ada sesuatu hal yang tidak kita inginkan. kita harapkan memang pesta demokrasi ini menjadi kemenangan kita bersama,” imbuhnya.
Di sisi lain, terkait dengan pergantian jabatan di posisinya sebagai Wakil Bupati KLU tidak diketahui. Namun saat ini KLU masih ada Djohan Sjamsu sebagai Bupati dan tidak mengikuti kontestasi pilkada, sehingga tidak ada kekosongan pemimpin di KLU. “Mungkin berbeda halnya dengan Kabupaten Lombok Tengah, Mataram ataupun beberapa kabupaten/kota lainnya, tapi saya rasa pak bupati tetap menjalankan sebagai pimpinan,” jelasnya.
Harapannya, pada momen pesta demokrasi bagaimana berjalan dengan aman damai tentram, saling menghargai, menghormati, ketika nanti pesta demokrasi bukan hanya pada 27 November saja. Tetapi tantangan kedepan setelah 27 november seluruhnya harus tetap berjalan dengan aman dan damai. (dpi)