25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaMataramBerkas Bacalon Pilkada Kota Mataram Masih Diverifikasi, Syarat Dokumentasi Sudah Tidak Bisa...

Berkas Bacalon Pilkada Kota Mataram Masih Diverifikasi, Syarat Dokumentasi Sudah Tidak Bisa Diperbaiki

Mataram (Inside Lombok) – Masa perbaikan syarat-syarat pencalonan sudah berakhir pada 8 September akhir pekan lalu. KPU Kota Mataram kembali memeriksa seluruh syarat bakal pasangan calon (bacalon) peserta pilkada yang sudah diperbaiki, dan akan diumumkan pada 13 September pekan ini.

“Kita akan umumkan nanti pada tanggal 13-14 September hasil verifikasi administrasi ini,” kata Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, Selasa (10/9) siang. Ia mengatakan, jika dari hasil perbaikan nanti ditemukan ada yang bacalon yang belum memenuhi persyaratan administrasi maka sudah tidak ada lagi masa perbaikan.

“Ini secara detail dan kita sudah klarifikasi ke kampus yang mengeluarkan ijazah dan untuk gelar LC kita sudah klarifikasi ke Kementerian Agama untuk penyetaraannya itu,” katanya. Gelar yang dimiliki oleh masing-masing bakal calon juga harus dibuktikan dengan melampirkan ijazahnya. Karena jika tidak ada ijazah maka gelar tersebut tidak bisa disertakan. “Karena bakal calon wakil walikota Weis itu mau menggunakan S2 tapi tidak ada ijazah maka tidak bisa kita pakai itu,” ungkapnya.

Untuk kelengkapan ijazah masing-masing bakal calon disebut sudah terpenuhi. Namun untuk administrasi lainnya masih dalam proses verifikasi oleh petugas. “Kalau untuk gelar keagamaan misalnya gelar tuan guru itu atau di luar akademik itu ada surat pernyataan dari partai,” katanya.

Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan saat ini termasuk laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), pajak dan syarat-syarat lainnya. “Namanya juga kita periksa. Misalnya nama yang gelar tuan guru itu kita verifikasi itu,” katanya.

Menurut Edy, selama proses verifikasi hasil perbaikan ini disebut masih aman dan belum ada kendala di lapangan. Untuk sementara, masing-masing pasangan bakal calon sudah memenuhi beberapa persyaratan dan proses verifikasi masih dilakukan.

“Tidak ada yang minus sampai sejauh ini. Nanti kita lihat sampai akhir. Ini nanti akan berpengaruh terhadap tidak memenuhi syarat (TMS) dan memenuhi syarat (MS) nanti,” katanya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer