Mataram (Inside Lombok) – Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengimbau warganya untuk sementara waktu dapat menangani sampahnya secara mandiri sebagai salah satu dampak dari kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) regional di Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.
“Kami berharap, masyarakat bisa memaklumi dan memahami kondisi ini karena truk-truk pengangkut sampah belum dapat membuang ke TPA,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, hari ini merupakan hari ketiga terjadinya kebakaran di areal TPA Kebon Kongok, dan sampai saat ini belum ada kepastian kapan TPA akan dibuka kembali.
Akibatnya, puluhan truk pengangkut sampah yang sudah berisi ratusan ton sampah sudah siap dibuang ke TPA masih tertahan di sejumlah depo, dan di Kantor DLH di kawasan Sweta.
“Kalau tenaga, kami tidak ada masalah bisa mengangkut sampah di tempat pembuangan sementara (TPS), tetapi truk yang akan digunakan itu masih berisi sampah hari sebelumnya,” katanya.
Lebih jauh Irwan mengatakan, kondisi sejumlah TPS dan depo sampah saat ini sudah penuh, sehingga tidak bisa dibayangkan kondisinya akan seperti apa jika dalam dua atau tiga hari ke depan TPA belum juga dibuka.
“Produksi sampah saat ini mencapai 300-340 ton per hari, sementara kapasitas TPS dan depo kita sangat terbatas,” katanya.
Oleh karena itu, katanya lagi, dalam hal ini peran serta masyarakat sangat penting agar dapat melakukan pengolahan secara mandiri melalui pemilihan sampah atau menahan sampah sementara tidak dibuang ke TPS.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat, belum bisa melakukan pengangkutan secara maksimal selama kondisi TPA masih terbakar,” katanya.
Kebakaran TPA Regional Kebon Kongok terjadi sejak Minggu (13/10) siang, sempat berhasil di padamkan pada malam hari. Tetapi Senin siang (14/10), kebakaran areal TPA kembali terjadi.
Akibatnya ratusan ton sampah yang sudah ada di atas truk dan berada di depo sampah tidak bisa terangkut lagi.
Kebakaran di areal TPA salah satunya dipicu karena banyaknya sampah yang belum diratakan. Semestinya, begitu sampah datang langsung diratakan, demikian Irwan Rahadi. (Ant)