30.5 C
Mataram
Kamis, 3 Oktober 2024
BerandaLombok BaratLalu Ivan Indaryadi Resmi Jadi Ketua DPRD Lobar

Lalu Ivan Indaryadi Resmi Jadi Ketua DPRD Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pimpinan DPRD Lombok Barat telah resmi dilantik. Tongkat ketua definitif dipegang oleh Lalu Ivan Indaryadi, putra mantan Bupati Lobar, Sumiatun dari Partai Golkar.

Politisi muda asal Sekotong itu baru berusia 28 tahun. Pada pemilu legislatif lalu ia memperoleh suara tertinggi di internal Partai Golkar di semua daerah, dengan raihan sekitar 27 ribu lebih suara. Bersama tiga pimpinan lainnya, pria yang akrab disapa Miq Ivan itu dilantik pada Rabu (02/10) pagi, melalui rapat paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Lobar di ruang sidang.

Dari empat pimpinan DPRD yang dilantik tersebut, dua orang merupakan kerabat dekat mantan Bupati Lobar. Selain Lalu Ivan, juga ada Tarmizi dari Partai NasDem yang merupakan adik kandung mantan Bupati Lobar, Fauzan Khalid.

Kemudian ada Abubakar Abdullah dari PKS yang sebelumnya gugatannya atas sengketa hasil Pileg lalu dimenangkan MK. Kemudian ada TGH. Hardiyatullah dari PKB yang diketahui merupakan pemilik salah satu Pondok Pesantren besar di Lobar.

- Advertisement -

Dalam sambutan awalnya, Lalu Ivan menyampaikan bahwa setelah dilantik sebagai anggota DPRD Lobar pada 21 Agustus lalu dan ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara, ia bersama jajaran anggota dewan lainnya telah mampu melaksanakan tugas untuk menyusun tata tertib sebagai pedoman anggota DPRD Lobar dalam melaksanakan tugas. “Kami juga sudah melaksanakan pembentukan fraksi dewan yang nantinya akan menentukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” paparnya, Rabu (02/10/2024).

Ia menegaskan, dengan dilantiknya unsur pimpinan dewan tersebut, maka sudah tidak ada keraguan secara yuridis formal bagi mereka dalam melaksanakan tugas. “Kita sadar bahwa tugas dewan sangat berat, tapi dengan kekompakan, semua permasalahan dan pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik. Sehingga semua program bisa tercapai,” pungkasnya.

Pelantikan unsur pimpinan dewan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mataram itu sendiri berdasarkan SK dari Penjabat Gubernur NTB dengan Nomor 1.1.4-619 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Lobar. Di mana SK itu sebenarnya sudah ditandatangani pada 27 September lalu. Namun karena berbagai kendala akhirnya pelantikan baru bisa dilaksanakan sekarang. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer