Mataram (Inside Lombok) – Banyak calon jemaah haji menarik dana haji mereka dengan alasan masa tunggu berhaji yang lama, yaitu sampai 37 tahun. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) pun menyayangkan hal ini, dan meminta calon jemaah haji agar tidak menarik dana hajinya untuk umrah.
Ketua AMPHURI Nusa Tenggara, Zamroni menyebutkan banyak pihak yang menyayangkan penarikan dana haji untuk umrah. Namun diharapkan agar tidak melakukan penarik dana tersebut, meskipun ada tawaran ataupun rayuan untuk mengalihkan ke umrah. “Kami dari pihak travel tidak menyarankan hal tersebut. Kami lebih menganjurkan calon jemaah untuk bersabar dan tetap melanjutkan proses pendaftaran haji,” ujarnya.
Kendati demikian, diduga oknum-oknum travel umrah di lapangan yang melakukan bujuk rayu kepada calon jemaah untuk berumrah, dari pada menunggu berhaji yang masanya cukup panjang. Memang ada oknum-oknum memanfaatkan situasi tersebut, sehingga calon jemaah haji dirayu agar menarik dana hajinya dan berangkat umrah.
“Kami tidak menampikkan, ada yang begitu, mungkin karena oknum marketing travelnya terlalu bersemangat. Haji adalah ibadah yang sangat mulia, jadi harus bersabar dan tidak mudah terpengaruh,” imbuhnya.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi pertama dengan calon jemaah haji terbanyak yang membatalkan berangkat haji yaitu 10.304 orang, disusul Jawa Barat 9.000 orang, kemudian Jawa Tengah 6.222 orang. Setelah itu Banten 2. 226 orang. Jakarta 2.244 orang, Sumatera Utara 1.916 orang, NTB 1.734 orang. Sulawesi Selatan 1. 504 orang. Kalimantan Selatan 1.322 orang. Dan Lampung 1.306 orang.
Selain itu, kebijakan pemerintah sebelumnya yang membuka talangan haji. Talangan haji ini membuat antrean haji menjadi semakin panjang karena banyak orang yang dibiayai untuk mendaftar haji. Sehingga memicu tingginya antrean haji dan berdampak kepada orang-orang yang sudah siap secara finansial menjadi ikut mengantri panjang.
“Kami berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan ini. Misalnya saja memperjelas proses pendaftaran dan keberangkatan haji. Mempercepat proses administrasi haji. Menguatkan kerjasama dengan pemerintah Arab Saudi untuk terus meningkatkan kuota haji,” jelasnya. (dpi)