26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalCuri Motor untuk Judi Sabung Ayam, Pemuda di Bayan Dibekuk Polisi

Curi Motor untuk Judi Sabung Ayam, Pemuda di Bayan Dibekuk Polisi

Lombok Utara (Inside Lombok) – Polsek Bayan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian motor di wilayah Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU). Terduga pelaku yang diamankan berinisial USM (22) asal Kecamatan Bayan, pada Senin (7/10) lalu, sekitar pukul 18:15 wita di rumahnya.

Kapolsek Bayan, Iptu I Wayan Cipta Naya mengatakan penangkapan terhadap USM berdasarkan laporan polisi pada 26 September 2024 lalu atas tindak pencurian sebuah sepeda motor yang terjadi pada 25 September 2024, sekitar pukul 13.00 wita bertempat di halaman rumah seorang warga di Kecamatan Bayan. Modusnya dengan mengambil sepeda motor milik orang korban yang sebelumnya telah dipinjam oleh teman korban.

“Jadi pada saat korban tengah tertidur dirumah temannya, selanjutnya tersangka masuk rumah teman korban dan melihat sepeda motor yang sedang terparkir di halaman dengan kondisi kunci tergantung di kendaraan,” terangnya.

Pada saat korban tengah tertidur pulas, USM pun membawa sepeda motor tersebut keluar tanpa diketahui oleh sang pemilik rumah dan pemilik kendaraan. Setelah mendapatkan barang curian tersebut, ia dengan cepat menggadai kendaraan tersebut.

Selanjutnya tim puma Polres KLU langsung melakukan penyelidikan terhadap barang bukti sepeda yang berada di Kecamatan Gangga dan infonya digadaikan di sana. “Barang digadai senilai Rp3 juta dan uang hasil gadai curanmor tersebut digunakan untuk bermain judi sabung ayam oleh tersangka,” katanya.

Atas kejadian tersebut, terduga pelaku berhasil diamankan serta barang bukti sebuah sepeda motor dan dikenakan pasal 362 KUHP. Di sisi lain, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati meninggalkan kendaraannya. Apalagi kunci dibiarkan menggantung di kendaraan, bahkan dapat menggunakan kunci ganda. “Sekarang pelakunya sudah kita tahan dan dititipkan di rutan Polres Lombok Utara,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer