32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaLombok UtaraDishub KLU Pastikan Tidak Ada Pungli di Tiga Gili

Dishub KLU Pastikan Tidak Ada Pungli di Tiga Gili

Lombok Utara (Inside Lombok) – Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara (KLU) tegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan retribusi wisatawan di kawasan Tiga Gili (Trawangan, Meno, Air). Mengingat beberapa bulan lalu ramai terkait dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan adanya temuan pungli di kawasan itu.

Kepala Dinas Perhubungan KLU, Parihin menyebut pihaknya sudah bekerja sesuai regulasi dan aturan yang ada. Meskipun ada dugaan unsur pungli, namun nyatanya tidak ada. Bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat KLU berdasarkan hasil temuan yang di KPK. “Enggak ada pungli, boleh di cek di inspektorat. Di kita sudah beberapa kali dipanggil dan inspektorat langsung ketempat kami,” ujarnya, Kamis (10/10).

Tak hanya pihaknya saja, dari pihak Koperasi Karya Bahari (KKB) juga ikut dipanggil terkait dugaan adanya unsur pungli tersebut. Namun dari hasilnya tidak ada ditemukan dugaan pungli itu. “Perlu diingat bahwa kami (Dishub) bekerjasama dengan PT Easybook bukan sama karya bahari. Ini beda dia, tetapi satu pungutan,” terangnya.

Selain itu, KKB juga bekerjasama dengan PT Easybook. Dimana PT Easybook ini telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan kerjasama dalam pemungutan retribusi kepelabuhan Dermaga Gili Meno, Gili Air dan Teluk Nara. Penarikan retribusi jasa pelabuhan sebesar Rp5.000/orang. Sedangkan, bentuk PKS antara KKB dengan Easybook dalam rangka penjualan tiket kapal boot dan sebagainya.

“Kami sudah ber-PKS dengan easybook mulai dari Desember 2023, tiap hari uangnya masuk ke KAS daerah, kami tidak terima apa-apa. Sehingga pikiran saya kalau dia pungli, dimana punglinya maksud saya,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya sejauh ini hanya menerima laporan setorannya saja. Karena laporannya dilakukan setiap hari. Ketika adanya dugaan temuan pungli, dengan gerak cepat pihaknya melengkapi apa saja yang diminta. Pasalnya perusahaan Easybook telah melakukan MOU dengan Pemkab Lombok Utara yang dalam hal ini ditandatangani oleh Bupati Lombok Utara.

“PKS nya dengan kami, tentu kami ada juga lengkap berkasnya. Maka ketika diminta berkas-berkas yang ada, kami siapkan dan tidak ada yang kita mengada-ada hasilnya,”katanya.

Disisi lain, Parihin menilai, bahwa dimulainya PKS dengan Easybook membuat penarikan retribusi semakin naik, dibandingkan penarikan secara manual yang dirasa kurang efektif. Pasalnya ada saja kapal yang terkadang tidak ditarik retribusinya, sehingga adanya kebocoran

“Kalau sekarang bisa dua kali lipat (penerimaannya) bahkan PAD kami dari target Rp1,3 miliar menjadi Rp3,4 miliar. Mudah-mudah semua bisa tercapai. Tapi bukan hanya itu saja, ada jasa parkir, tambak dan sebagainya,” tandasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer