30.5 C
Mataram
Jumat, 18 Oktober 2024
BerandaLombok BaratDewan Desak Pemda Lobar Lakukan Perampingan OPD

Dewan Desak Pemda Lobar Lakukan Perampingan OPD

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kalangan DPRD Lobar mendesak pemda bisa melakukan perampingan alias merger terhadap beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Merger ini bisa dilakukan pada OPD yang memiliki kinerja yang saling beririsan satu sama lain.

Anggota DPRD Lobar, Munawir Haris dengan tegas mengutarakan dorongan tersebut kepada Pemda Lobar. Dewan incumbent ini menilai merger OPD bisa menjadi salah satu solusi untuk efisiensi anggaran di kabupaten tersebut. Terlebih selama ini kinerja delapan OPD penghasil PAD di Lobar dinilai masih rendah.

“Kita jangan bangga, karena tidak ada korelasinya antara jumlah OPD dengan DAU (dana alokasi umum) yang akan diterima oleh daerah,” tukasnya dalam rapat paripurna Propemperda Lobar 2025 beberapa hari yang lalu.

Dia meminta di sisa waktu yang kurang lebih tinggal dua bulan lagi, Penjabat Bupati Lobar harus bisa memberikan penekanan kepada semua OPD penghasil PAD agar bekerja lebih optimal, dengan harapan perolehan PAD bisa mencapai target. “OPD harus digenjot, maka merger OPD adalah salah satu solusi,” tegas politisi PAN yang akrab disapa Cawing ini.

- Advertisement -

Dijelaskan, berdasarkan hasil perhitungan pribadinya, jika merger OPD ini bisa terealisasi maka Pemda Lobar bisa lebih mengefisienkan anggaran hingga ratusan miliar. “Kalau merger dilakukan, daerah bisa efisiensi anggaran mencapai Rp500 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Lobar, Ilham mengaku pihaknya telah melakukan persiapan terkait saran tersebut. “Jadi dari sekarang kita harus mulai persiapkan,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna Propemperda 2025.

Saat ini, pihaknya sudah membuat kajian terkait dengan rencana merger OPD tersebut, yang kemudian menjadi pembahasan perda tahun 2025. Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan evaluasi OPD untuk menyesuaikan kebutuhan. “Kalau sudah ada Perda, dan anggaran sudah siap, maka 2026 sudah mulai diimplementasikan,” jelasnya.

Kendati dirinya juga tak menampik, bahwa perampingan OPD ini juga nantinya akan berdampak pada belanja pegawai. Karena belanja pegawai Pemda Lobar menjadi urutan tertinggi kedua di NTB, yang mencapai 41,01 persen dari APBD. Sedangkan secara regulasi, rasio belanja Pemerintah Kabupaten maksimal 30 persen dari APBD. Dengan jumlah kurang lebih sekitar 32 OPD yang ada di Lobar. “Ini salah satu tujuan kita untuk mengevaluasi,” imbuh pria berkaca mata ini.

Sehingga pihaknya berharap, agar nantinya perampingan OPD dapat meningkatkan efektifitas kinerja OPD dan efisiensi belanja daerah. Di mana, pemerintah pusat juga diakuinya tengah mendorong untuk penekanan angka belanja daerah tersebut. Karena besaran angka belanja daerah dapat menjadi tolok ukur sehatnya kondisi fiskal daerah tersebut untuk melakukan pembangunan. “Kita mengejar bagaimana agar belanja pegawai ini ada dibawah 30 persen,” pungkasnya.

Menurut Ilham, OPD yang nantinya akan dimerger adalah OPD yang memiliki tupoksi beririsan atau tumpang tindih dengan OPD lain. Seperti misalnya pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Lobar dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR).

“Dulu perantingan pohon ada di Disperkim, tapi dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Otomatis tupoksi dari Disperkim ini berkurang. Itu yang akan coba kita pelajari kemudian kita merger jadi satu,” tutup Ilham. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer