22.5 C
Mataram
Jumat, 18 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaOknum Dewan Loteng Ditahan Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah, Badan Kehormatan DPRD Belum...

Oknum Dewan Loteng Ditahan Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah, Badan Kehormatan DPRD Belum Bisa Lakukan Upaya Apapun

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Anggota DPRD Loteng inisial LN dari Partai PPP ditahan Polres Loteng karena kasus dugaan pemalsuan Ijazah Paket C. Menyikapi kasus itu, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) belum bisa berkomentar banyak.

Ketua BK DPRD Loteng, Ahkam mengatakan pihaknya belum bisa melakukan upaya apapun terkait dengan kasus yang menimpa salah satu anggota DPRD itu. “Kami di Dewan tetap menghormati proses hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Ahkam menyebut berhubung Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum lama disahkan dalam sidang paripurna sehingga pihaknya belum menyusun kode etik DPRD, terlebih untuk melakukan sidang etik terhadap LN. “Kita juga belum menggarap kode etiknya di BK, insyallah dalam waktu dekat kita akan bahas,” tandasnya.

Sebelumnya, Polres Loteng menahan saudara LN dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada hari selasa tanggal (15/10). “Kita sudah layangkan surat pemanggilan pertama pada Jumat (11/10) kebetulan yang bersangkutan tidak hadir, saat surat pemanggilan kedua yang bersangkutan hadir kemudian penyidik melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

- Advertisement -

Dikatakan, usai menjalani pemeriksaan pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap LN. “Saat ini saudara LN sudah berada di Rutan Mapolres untuk diamankan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 15 Oktober samapai dengan 3 November 2024,” tegasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer