29.5 C
Mataram
Jumat, 18 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaYakini Ada Dugaan Pidana, Polda Panggil Mahasiswa yang Jadi Tersangka Pengrusakan Gerbang...

Yakini Ada Dugaan Pidana, Polda Panggil Mahasiswa yang Jadi Tersangka Pengrusakan Gerbang DPRD NTB

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak enam mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda NTB, Jumat (18/10). Berdasarkan hasil penyidikan yang sudah dilakukan, pihak kepolisian mengaku menyakini ada dugaan perbuatan pidana.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan pemanggilan pertama dilakuan pada para mahasiswa sebagai tersangka. Dari belasan mahasiswa yang sudah diperiksa, ada delapan orang yang menjadi tersangka. Namun dua orang diantaranya masih dalam tahap identifkasi.

“Semuanya ada delapan duanya masih kita identifikasi, cirinya sudah kita ketahui dari 15 yang kita periksa, saat penyelidikan penyidikan ada delapan yang kita tetapkan sebagai tersangka, dua masih kita identifikasi identitas nya enam yang sudah di pasti. Mungkin dua itu jadi penambahan,” katanya, Jumat (18/10) pagi.

Ia mengatakan, setelah penetapan sebagai tersangka akan dilihat apakah kooperatif atau tidak. Karena hal ini menjadi pertimbangan khusus untuk ditahan atau tidak. “Nanti kita lihat apakah mereka kooperatif, apa yang disampaikan oleh penyidik, memberikan keterangan yang sebenarnya mungkin ada pertimbangan khusus,” katanya.

- Advertisement -

Namun jika tersangka tidak kooperartif dan bahkan ada yang ditutupi maka menjadi pertimbangan untuk ditahan. “Tapi kalau tidak kooperatif ada yang ditutupi mungkin ada pertimbangan khusus juga untuk ditahan,” katanya.

Sementara terkait dengan pencabutan laporan, kasus ini bukan delik aduan namun pidana murni. Ditegaskannya, mendamaikan bukan kapasitas aparat kepolisian. “Kita bukan menghukum orangya tapi perbuatannya. Kalau kami terima aja, jangan sampai kami dianggap berpihak. Tapi peluang itu (pencabutan laporan red) pasti ada,” ungkapnya.

Terkait dengan adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada saat aksi demo 23 Agustus lalu, Syarif menambahkan sudah melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Namun video yang didapatkan samar dan tidak mengetahui secara pasti tangan yang ada di dalam video tersebut.

“Setelah kita lakukan penyelidikan panjang mungkin karena itu crowded, video yang kita dapatkan samar belum pasti dia itu, dari pada kita salah menuduh orang, lebih baik kita menahan diri mencari bukti lain. Memang ada di TKP petugas yang berjaga didepan tersentuh tangan, apakah itu tangan siapa itu yang belum kita tahu, jadi untuk itu kita cooling down dulu,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer