32.5 C
Mataram
Rabu, 23 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaKomisi IV Suruh Pulang OPD yang Berwakil Saat Rapat Pembahasan Rancangan KUA-PPAS

Komisi IV Suruh Pulang OPD yang Berwakil Saat Rapat Pembahasan Rancangan KUA-PPAS

Lombok Barat (Inside Lombok) – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Barat dengan tegas mempersilakan OPD yang berewakil untuk keluar ruangan saat rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS. Pasalnya OPD hanya mengirim perwakilan saat rapat paripurna.

Dari empat OPD yang diundang oleh komisi IV, yang dihadiri langsung oleh kepala OPD nya hanya Dinas Sosial (Dinsos). Sedangkan Dinas Kesehatan, Dirut rumah sakit Tripat Gerung dan rumah sakit Awet Muda Narmada hanya mengirim perwakilan. Yang akhirnya diminta untuk keluar dari ruangan rapat.

“Bukan kami tidak izinkan masuk, tapi kami persilakan pulang,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Muhali saat dikonfirmasi usai melakukan rapat komisi pembahasan KUA-PPAS, Selasa (22/10/2024).

Komisi IV ingin memberi penegasan bahwa dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS itu harus diketahui bersama secara utuh. Baik legislatif maupun eksektuif sebagai leading sektor. Terlebih oleh para kepala OPD terkait yang menjadi penentu kebijakan.

- Advertisement -

“Untuk apa kita bicara sama wakil, kan tidak (bukan, Red) penentu kebijakan,” tukasnya.

Apalagi ini berkaitan dengan penganggaran yang akan dikucurkan kepada OPD tersebut di tahun depan. OPD yang berkaitan ini nantinya akan menerima kucurang anggaran yang cukup besar.

“Anggaran ini besar-besar semua, biar kita sama-sama tahu. Katanya mau Lombok Barat ini maju? tapi hal seperti itu saja disepelekan,” sentil politisi dari PPP ini.

Hal ini diakuinya akan menjadi catatan khusus di komisi IV. Diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi OPD lain yang selanjutnya akan diundang rapat oleh komisi IV. Seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) pada rapat berikutnya.

Lebih lanjut, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS tersebut Komisi IV meminta Dinsos Lobar untuk kembali membenahi data para penerima bantuan. Agar penerima bantuan tersebut bisa tepat sasaran.

“Yang dimasukkan dalam data adalah (harus) orang-orang yang betul-betul kurang mampu,” tandas Muhali. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer