29.5 C
Mataram
Kamis, 24 Oktober 2024
BerandaUncategorizedHingga Oktober, Kekerasan Terhadap Anak di Mataram Mencapai 40 Kasus

Hingga Oktober, Kekerasan Terhadap Anak di Mataram Mencapai 40 Kasus

 

 

Mataram (Inside Lombok) – Kasus kekerasan terhadap anak masih banyak terjadi. Di Kota Mataram tahun 2024 ini hingga bulan Oktober sebanyak 40 kasus kekerasan terhadap anak terjadi.

 

- Advertisement -

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, H. Dewi Mardiana Ariany mengatakan puluhan kasus yang terjadi terus mendapatkan pendampingan dari pemda.

 

Kasus-kasus yang kerap terjadi yaitu perundungan atau bullying, kekerasan seksual dan penelantaran. Untuk kasus kekerasan seksual yang ditangani DP3A Kota Mataram yaitu sebanyak 8 kasus.”Itu banyak dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. Di luar area sekolah,” katanya.

 

Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini sudah diproses oleh aparat penegak hukum (APH). “Sudah di kepolisian semua ini kasusnya. Baik yang dilakukan ayah sambung atau ayah kandung sudah dalam proses sidang,” ungkapnya.

 

Untuk korbannya sendiri kata Dewi masih trauma sehingga tetap dilakukan pendampingan. Pendampingan yang dilakukan sebagai langkah antipasi adanya tindakan bunuh diri. “Rata-rata anak yang begini itu bunuh diri,” katanya.

 

Ia mengatakan, anak-anak yang menjadi korban saat ini sudah ada yang kembali melanjutkan pendidikannya. Namun sebagiannya lagi sedang mendapatkan rehabilitasi di Paramita.”Ada yang sudah sekolah lagi. Ada juga yang masih kita titip di Paramita. Kalau dititip ini karena memang masih trauma,” ungkapnya.

 

Dijelaskannya, penanangan yang dilakukan ini mulai dari awal hingga selesai. Penanganan ini juga sudah langsung diawasi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA).

 

“Peran masyarakat, orang tua sangat penting bagi kita untuk melakukan penanganan. Karena kita tidak bisa menindaklanjuti kalau tidak ada laporan orang tua atau warga,” ungkapnya.

 

Ia menjelaskan, laporan tindak kekerasan anak ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak. Hal ini bagian dari upaya untuk mewujudkan Kota Mataram menjadi kota layak anak.(azm)-

- Advertisement -

Berita Populer