34.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaPolres Lotara Amankan Satu Mesin Tempel, Dua Terduga Penadah Ditangkap

Polres Lotara Amankan Satu Mesin Tempel, Dua Terduga Penadah Ditangkap

Lombok Utara (Inside Lombok)- Sat Reskrim Polres Lombok Utara mengamankan satu mesin tempel curian serta dua orang terduga penadah. Kejadian ini berhasil terungkap pada 10 Oktober 2024 sekitar 21:20 wita di wilayah Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

 

Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean mengatakan, pengungakapan ini sehubungan dengan adanya laporan pencurian mesin tempel yang di laporkan ke Polsek Pemenang belum lama ini. Setelah dilakukan penyelidikan dari laporan tersebut, bahwa mesin tempel yang hilang itu berada di wilayah Labuhan Pandang Lombok Timur.

 

“Setelah di lakukan pengecekan dan ternyata Mesin tersebut sesuai dengan Laporan yang di adukan korban. Dan berhasil mengamankan dua orang penadah berinisial SJ (55) dan MHD (50) asal Lombok Timur,” ujarnya, Rabu (23/10).

 

Pengungkapan dan penangkapan atas kasus ini berawal dari pelaku pencurian meminta bantuan kepada terduga penadah SJ untuk membantu menjual satu unit mesin tempel 40 PK. Kemudian SJ mendapatkan pembeli dan menjual BB tersebut ke pada terduga penadah yang berinisial MHD dengan harga Rp10 juta.

 

“Dari hasil penjualan mesin tersebut SJ mendapatkan upah dari pelaku utama sebesar Rp700 ribu,” ungkapnya.

 

Dengan ditemukan barang bukti dan kedua terduga pelaku penadah tersebut, penyidik berhasil memperoleh informasi pelaku utama dari keduanya. Saat ini penyidik masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku utama. Sementara itu, atas peristiwa ini korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp40 juta.

 

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melakukan penangkapan kepada terduga pelaku utama dari kasus Curat,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer