Mataram (Inside Lombok) – Peredaran narkotika di wilayah NTB cukup banyak, berbagai upaya dilakukan untuk memberantasnya. Sepanjang September 2024 ini saja, Polda NTB berhasil mengungkap 7 kasus narkotika dengan 10 tersangka diamankan.
Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan mengatakan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di NTB, karena sangat mengkhawatirkan dan mengancam generasi muda. “Saat ini kami di Polda NTB sedang merancang strategi terbaik untuk mengatasi permasalahan narkoba,” ujarnya, Rabu (23/10).
Saat ini pihaknya sedang merancang strategi terbaik untuk mengatasi permasalahan narkoba. Bahkan pihaknya telah melakukan berbagai penangkapan terhadap pelaku penyebaran narkoba. Apalagi modus operandi peredaran narkoba semakin canggih. Salah satu cara yang digunakan dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang resmi, serta jual beli secara online. “Sistem distribusinya kini terputus, menggunakan jasa pengiriman sehingga sulit dilacak siapa pengendali utamanya,” terangnya.
Ditambahkan, Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol. Dedy Supriyadi, selama September 2024 pihaknya berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba dengan 10 tersangka dan 4 di antaranya residivis. Dari berbagai kasus yang diungkap, terdapat tiga kasus menonjol yang melibatkan jaringan antarprovinsi.
“Dari 10 orang tersangka kita berhasil mengamankan Sabu seberat 5.990 gram, ganja seberat 953 gram, ekstasi sebanyak 5.000 butir, hp 9 buah, uang tunai sebanyak Rp 14 juta dan satu unit motor,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen Polda NTB dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polda NTB. Dengan berbagai penangkapan yang telah dilakukan. “Polda NTB berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayahnya dan menyelamatkan ribuan warga dari bahaya narkotika,” ujarnya. (dpi)