Lombok Timur (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) akan menggelar debat perdana bagi pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 Bupati dan Wakil Bupati pada Rabu malam tanggal 30 Oktober 2024. Demi kelancaran dan kondusifitas, KPU akan menerapkan beberapa aturan, baik bagi paslon maupun pendukungnya.
Debat yang akan digelar di Kantor Bupati Lotim tersebut telah dipersiapkan secara matang oleh KPU beserta sejumlah aturan-aturan. Adapun beberapa aturan yang harus ditaati yakni para paslon tidak boleh membawa lebih dari 50 pendukung, tak diperkenankan membawa alat dan peraga kampanye.
Tak hanya itu, pendukung juga tak diperkenankan melakukan intimidasi berupa ucapan atau tindakan kepada paslon lain. Sama seperti debat lainnya, para paslon diberikan waktu berbicara sesuai waktu yang ditentukan dan tidak boleh memotong kesempatan berbicara paslon lain. “Sejumlah aturan itu tentunya sama dengan debat pilkada atau pemilu pada umumnya,” ucap Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah, Selasa (29/10/2024).
Para anggota dewan yang juga turut hadir menyaksikan debat perdana tersebut, tak diperkenankan menyuarakan yel-yel terhadap salah satu paslon atau memberikan dukungan secara terbuka. Namun larangan tersebut hanya berlaku pada anggota dewan yang bukan termasuk dari Tim Pemenangan salah satu paslon yang telah mempunyai surat perintah dari pimpinan DPRD. “Anggota dewan yang boleh menyuarakan yel-yel merupakan bagian dari juru kampanye (jurkam) dan sudah mendapatkan surat perintah dari pimpinannya,” jelasnya.
Tak hanya tentang yel-yel, namun anggota dewan yang hadir tak diperkenankan mengenakan atribut atau alat kampanye dari salah satu paslon. Aturan tersebut demi kelancaran dan kondusifnya setiap tahapan debat yang berlangsung, sehingga setiap paslon dapat menyampaikan visi misi dan program kerjanya dengan nyaman. Sementara itu, untuk debat kedua akan digelar nanti pada tanggal 20 November 2024. (den)