25.5 C
Mataram
Kamis, 31 Oktober 2024
BerandaLombok TengahKPU Loteng Targetkan Pelipatan Surat Suara Pilkada Rampung Akhir Bulan

KPU Loteng Targetkan Pelipatan Surat Suara Pilkada Rampung Akhir Bulan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah (Loteng) menargetkan pelipatan surat suara pada pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Surat Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Loteng rampung 31 Oktober besok.

Ketua KPU Loteng Hendri Harliawan mengatakan, pelipatan kertas suara pada Pilkada mendatang melibatkan 200 orang dan masih dalam proses, namun KPU Provinsi memberikan waktu sampai bulan depan.

“Jadi oleh KPU Provinsi dibatasi waktunya sampai dengan tanggal 1 November, tapi kami optimis bisa selesaikan tanggal 31 Oktober,” ujar Ketua KPU Loteng Hendri Harliawan, saat dikonfirmasi, Rabu (30/10).

Hendri menjelaskan, proses peliputan ini membutuhkan waktu yang cukup karena ada dua jenis kertas yang dilipat petugas melipat yakni surat suara untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Loteng. “Jumlah surat suara yang dilipat dari masing-masing kertas suara itu sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih tetap ditambah dengan 2,5 persen surat suara cadangan sekitar 797.407 dari DPT 777.196,” jelasnya.

- Advertisement -

Dikatakan, surat suara yang terlebih dahulu dilipat adalah surat suara calon Gubernur dan wakil Gubernur. Baru kemudian ke calon Bupati dan Wakil Bupati. Kendati demikian, pihaknya tidak menampik bahwa pasti ada suara yang rusak, namun kerusakan itu juga akan dikategorikan, artinya meskipun ada sedikit permasalahan pada kertas tapi kalau masih layak pakai maka akan dilipat.

“Kecuali misalkan surat suara yang rusak seperti contoh tidak ada nama dalam gambar, kemudian foto calon yang dicetak ada setengah, kemudian sobek itu tidak bisa digunakan,” tandasnya.

Hendri menerangkan bahwa pihaknya belum bisa melakukan perekapan kategori surat suara yang rusak dan terpakai. “Terhadap kertas suara itu nanti akan kita rekap, berapa jumlah surat suara rusak dan tidak terpakai,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer