Lombok Timur (Inside Lombok) – Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong melaksanakan tes urine bagi seluruh pejabat struktural, Jumat (1/11/2024). Kegiatan ini dipantau langsung oleh media, sebagai bentuk transparansi.
Ahmad Sihabudin, Kepala Lapas Kelas IIB Selong, menjelaskan bahwa tes urine ini adalah bagian dari tindak lanjut atas Surat Edaran Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Nomor W.21-UM.01.01.4275, yang memuat instruksi terkait pelaksanaan program 100 hari kerja Menteri di bidang Pemasyarakatan tahun 2024.
“Kami menggelar tes urine ini sebagai bentuk komitmen mendukung program 100 hari kerja Menteri. Kehadiran media juga kami nilai penting agar proses ini transparan dan terbuka untuk publik,” ujar Ahmad Sihabudin.
Ia menekankan bahwa tes urine tersebut diikuti seluruh pejabat struktural tanpa pengecualian. Hal tersebut untuk membuktikan dan memperkuat kredibilitas institusi yang bebas dari hal yang berbau narkotika. “Ini adalah langkah awal untuk memperkuat kredibilitas institusi, yang akan diikuti oleh program-program lanjutan sesuai arahan dari Menteri,” tambahnya.
Sebagai bagian dari program 100 hari kerja, Ahmad Sihabudin juga menyatakan bahwa upaya ini akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja Lapas yang bersih dan profesional. “Kami akan terus melakukan terobosan-terobosan, sesuai instruksi dari Kanwil Kemenkumham NTB,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil dari tes urine ini akan diproses secara profesional sesuai standar yang berlaku sebagai bentuk transparansi bahwa komitmen dari Lapas IIB Selong untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas narkoba dapat langsung dibuktikan. “Transparansi ini adalah bukti komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas narkoba,” tutup Ahmad Sihabudin. (den)