Mataram (Inside Lombok) – KPU Kota Mataram belum mengeluarkan keputusan untuk jadwal pelaksanaan kampanye akbar atau rapat umum calon walikota dan wakil walikota Mataram. Pasalnya, kedua pasangan calon yang maju di pilkada Kota Mataram belum ada yang mengajukan jadwal rapat umum.
“Kalau rapat umum itu kita serahkan kepada paslon masing-masing,” katanya, Selasa (5/11) siang. Dua pasangan calon yang ada di Kota Mataram yaitu nomor urut 1, Lalu Aria Dharma – H. Weis Qurnain (AQUR), sedangkan paslon nomor urut 2 yaitu Mohan Roliskana – Mujiburrahman (HARUM).
Dijelaskan, KPU Kota Mataram tidak menentukan jadwal rapat umum masing-masing paslon melainkan usulan dari paslon tersebut. Sampai saat ini, kedua paslon tersebut belum mengajukan jadwal. “Paslon itu yang menentukan kapan mereka mau rapat umum dan kita mereka mengajukan STTP ya sudah dilaksanakan,” katanya.
Terkait jadwal rapat umum atau kampanye ini sudah dibuka mulai tanggal 25 Oktober hingga 23 November mendatang. Masing-masing paslon bisa memilih jadwal sesuai dengan kesepakatan. “Belum ada yang mengkonfirmasi,” katanya.
Ia belum mengetahui secara pasti alasan dua paslon tersebut belum mengajukan surat pelaksanaan kampanye. Karena pelaksanaan rapat umum ini merupakan hak dari paslon mau mengadakan atau tidak. “Itu kan hak mereka mau mengadakan atau tidak,” ungkapnya.
Untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota Mataram, KPU menetapkan hanya bisa melaksanakan hanya satu kali rapat umum. Sedangkan untuk tempat dan waktunya ditetapkan oleh paslon masing-masing. “Hanya sekali dan pilih lapangan mana saja kan,” katanya.
KPU Kota Mataram meminta jadwal pelaksanaan rapat umum untuk dua paslon ini dilaksanakan pada waktu yang berbeda. Hal ini disarankan agar pengawasan bisa lebih maksimalkan dilakukan. “Kita juga sama menyarankan itu. Supaya tidak bersamaan. Karena ini hanya sekali masalahnya. Kalau sekali kan nanti se kota massanya,” katanya. (azm)