Mataram (Inside Lombok) – KPU Kota Mataram menggelar sosialisasi pilkada kota Mataram dengan menyasar para penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Mataram memastikan askes untuk penyandang disabilitas terbuka.
Komisioner KPU Kota Mataram, Muslih Syuaib mengatakan pada pelaksanaan pilkada 2024 ini, KPU Kota Mataram memastikan para penyandang disabilitas tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Bahkan, KPU memerintahkan PPK, PPS hingga KPPS untuk memastikan agar TPS yang dibangun bisa ramah penyandang disabilitas. “KPU Kota Mataram memastikan akan membuka akses seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya pada pilkada 2024,” katanya.
Selain memastikan hak pilihnya tetap disalurkan, KPU Kota Mataram juga akan menjadikan sebagai pemilih prioritas. Dimana nantinya mereka akan didahulukan dari pemilih yang lain untuk menyalurkan hak suaranya.
“Bagi penyandang disabilitas yang memerlukan bantuan untuk mencoblos diperkenankan menunjuk orang yang dipercayai untuk membantu, bisa dari kalangan keluarganya atau dibantu oleh petugas KPPS,” ungkapnya.
KPU Kota Mataram lanjut Muslih, juga menyiapkan alat bantu penyandang netra. Seperti alat bantu coblos yang dibuat dengan huruf awas dan huruf braille yang tegas sehingga dapat diraba dengan jari. “Huruf braille yang digunakan telah memenuhi syarat keterbacaan dan titik-titik emboss dengan ketinggian tonjolan standar untuk bisa diraba penyandang netra,” katanya.
Menurutnya, tingkat partisipasi para penyandang disabilitas terus terjadi peningkatan. Hal ini menunjukkan sosialisasi yang dilakukan oleh jajaran KPU Kota Mataram disebut berhasil. “KPU mengajak pemilih disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Salah seorang peserta sosialisasi Suradi meminta agar KPU membuka akses seluas-luasnya bagi para penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada 2024. Pasalnya, pada pemilu tahun lalu akses untuk menyalurkan hak pilihnya masih sulit.
“Pada pemilu 2024 lalu, beberapa TPS di kota Mataram belum maksimal menyediakan akses bagi penyandang disabilitas. Misalnya, masih ada beberapa TPS yang berada di gang-gang sempit atau berada di dalam ruangan atau tempat yang sulit untuk diakses penyandang disabilitas, terutama disabilitas fisik,” ungkapnya. (azm)