31.5 C
Mataram
Jumat, 8 November 2024
BerandaLombok UtaraRaperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di KLU Jadi Perhatian

Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di KLU Jadi Perhatian

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Ketahan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) akan menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Rencana ini akan dilakukan di 2025 sebagai upaya menjaga lahan produktif pertanian di kabupaten tersebut.

Kepala DKP3 KLU, Tresnahadi mengatakan rencana penyusunan raperda LP2B ini sudah disiapkan sejak 2024, sehingga tahun depan bisa dibahas ke DPRD dan disahkan. Adanya raperda ini diharapkan membuat lahan-lahan pertanian produktif bisa terjaga, sejalan dengan program pemerintah pusat agar Indonesia kedepannya menjadi swasembada pangan. “Sekarang kita susun naskah akademiknya untuk perda ini. Insyaallah tahun depan sudah dimasukkan untuk dibahas dengan DPRD,” ujarnya, Kamis (7/11).

Selain itu, dalam rangka menjaga lahan pertanian produktif supaya tidak alih fungsi. Mengingat sekarang ini banyak lahan-lahan pertanian dialih fungsikan, baik itu untuk pembangunan perumahan maupun perkantoran. Karena kecenderungan ini banyak terjadi alih fungsi di lahan persawahan sehingga lahan sawah semakin lama, semakin menyempit. “Salah satu upaya menahan laju itu, kita mengajukan LP2B ini. Hal ini sangat penting, mudah-mudahan tahun depan kita mulai masukkan dalam pembahasan,” terangnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga telah memprogram perluasan area tanam di Lombok. Program ini mendorong peningkatan produksi pangan di Indonesia termasuk Lombok Utara. Sehingga pemerintah tidak perlu melakukan impor lagi. Maka dari itu dengan adanya raperda LP2B sangat membantu dalam penyediaan lahan, artinya perluasan lahan pun bisa ditingkatkan. “Mudah mudahan dengan adanya program ini produksi padi kita meningkat. Luas areal padi bisa kita tingkatkan juga,” ucapnya.

- Advertisement -

Apalagi KLU diminta perluasan area tanam sekitar 600 hektare. Saat ini DKP3 KLU mencari lokasi-lokasi yang bisa dijadikan sebagai perluasan area tanam. Terlebih sudah ada bantuan-bantuan diberikan untuk mendukung program tersebut, sekarang sudah dibagikan kepada kelompok tani yang membutuhkan. “Sudah kita bagikan semua, seperti pompa air sebanyak 41 unit ke beberapa kelompok yang membutuhkan. Semoga bisa tercapai perluasan area tanam ini,” tandasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer