Lombok Barat (Inside Lombok) – KPU Lombok Barat (Lobar) telah resmi menetapkan pasangan Lalu Ahmad Zaini – Nurul Adha (LAZ – Adha) sebagai pemenang dalam pilkada Lobar tahun 2024 ini. Ketua KPU Lobar, Lalu Rudi Iskandar menuturkan bahwa pleno terbuka rekapitulasi hasil pilkada Lobar di tingkat kabupaten telah berjalan aman dan lancar.
“Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub dan Pilbub berjalan lancar. Sehingga kita dapat menetapkan hasil Pilgub dan Pilbub,” terang Rudi, Selasa (03/12/2024). Pleno yang digelar sejak Senin (02/12) itu pun berjalan hingga dini hari dan penetapan langsung bisa dilakukan tanpa ada protes dan penolakan.
Rudi menjabarkan, untuk Pilbup Lobar, suara tertinggi diraih oleh pasangan LAZ – Adha dengan angka 107.340. Disusul oleh pasangan Sumiatun – Ibnu Salim (Manis) dengan perolehan suara 98.281. Kemudian urutan ketiga ada pasangan Farin – Khairatun (RinTun) dengan raihan suara 92.658. Serta yang terakhir ada pasangan Nurhidayah – Imam Kafali (Dafa) dengan perolehan suara 84.453.
Saat disinggung mengenai penerimaan dari para paslon, termasuk saksi yang diutus hadir dalam pleno tersebut apakah semuanya telah legowo, Rudi mengaku hanya saksi dari paslon nomor urut dua yang tak menandatangani hasil pleno rekapitulasi tersebut, lantaran tidak hadir tanpa keterangan. “Dari saksi paslon, yang tandatangan adalah saksi nomor 1, nomor 3, nomor 4. Sedangkan saksi nomor 2 tidak hadir saat penandatanganan D hasil Kabko,” bebernya.
Namun, kata Rudi, hasil pleno rekapitulasi itu tetap dinyatakan sah. Walaupun ada saksi yang tidak hadir untuk tanda tangan. “Hasil rekapitulasi tetap sah, walaupun tidak ditandatangani oleh saksi yang tidak hadir saat penandatanganan,” jelasnya.
Terkait kapan jadwal pelantikan bagi Bupati dan Wakil Bupati Lobar yang menang dalam Pilkada, pihaknya mengaku saat ini masih menunggu. “Masih belum, kita masih menunggu,” tutupnya. (yud)

