Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengatensi khusus kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang penyandang disabilitas asal Kota Mataram inisial IWAS (21) alias Agus. Mensos RI, Saifullah Yusuf pun menyatakan akan memastikan korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Agus bisa mendapatkan pendampingan penuh, baik dari segi medis maupun sosial.
“Kita berikan pendampingan penuh,” ujarnya saat datang ke Polda NTB, Senin (9/12) siang. Pihaknya pun mempercayakan pemeriksaan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. “Kita percayakan kepada polisi. Jadi proses hukumnya kita percayakan kepada polisi sepenuhnya. Kami yakin polisi bertindak profesional,” lanjutnya.
Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Agus menjadi perhatian semua orang, terlebih melihat kondisi tersangka yang merupakan disabilitas tuna daksa yang tidak memiliki kedua tangan. Yusuf pun berharap kasus Agus ini tidak membuat penyandang disabilitas lainnya terkena dampak dan mendapat stigma negatif.
“Kita prihatin sekali. Memang disabilitas menjadi masalah kita semua. Mereka perlu dukungan dan perlu bantuan. Jangan karena masalah yang satu ini, penyandang disabilitas kena semua. Tidak boleh seperti itu,” ucapnya.
Saat ini pendampingan yang diberikan fokus kepada korban. Karena korban disebut ada yang masih di bawah umur. Selain itu, Yusuf meminta untuk lebih hati-hati dan waspada. Karena penyandang disabilitas juga memiliki potensi seperti halnya manusia normal lainnya. “Kita tunggu proses hukum dulu. Apa lagi ada korbanya dibawah umur itu menjadi tanggung jawab kita,” katanya.
Dikatakan Mensos, kedatangannya tidak hanya terkait masalah kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Agus. Hanya saja, korban kekerasan seksual dan penyandang disabilitas merupakan kewenangan Kementerian Sosial RI. “Ini kan bersentuhan dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Jadi ini masih bersentuhan terhadap tugas kami,” katanya.
Selain itu, kedatangannya ke NTB juga untuk berdiskusi dengan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) untuk perbaikan layanan-layanan kedepan. “Dialog dengan disabilitas daerah. Ini juga penting kami dengar perbaikan layanan kedepan,” tutupnya. (azm)

