26.5 C
Mataram
Selasa, 24 Desember 2024
BerandaBerita UtamaMataram Bentuk Satuan Tugas untuk Tertibkan Penggunaan Trotoar

Mataram Bentuk Satuan Tugas untuk Tertibkan Penggunaan Trotoar

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram telah membentuk satuan tugas untuk menertibkan penggunaan trotoar, yang selama ini sering disalahgunakan antara lain oleh pedagang kaki lima untuk membuka lapak jualan.

Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Senin, mengatakan bahwa pembentukan satuan tugas tersebut mendesak dilakukan karena ada indikasi hampir semua trotoar di kota disalahgunakan.

“Penyalahgunaan yang paling banyak adalah digunakan sebagai lapak oleh pedagang kaki lima (PKL). Padahal, trotoar berfungsi untuk pejalan kaki,” katanya.

Ia menjelaskan, satuan tugas (satgas) penertiban trotoar pada tahap awal akan terdiri atas 10 petugas dan selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

- Advertisement -

“Jika melihat jangkauan kerja satgas trotoar, jumlah itu jauh dari kata ideal, tapi kita akan terus evaluasi termasuk kebutuhan akomodasi dan transportasi. Jadi untuk sementara ini 10 orang cukup,” katanya.

Selain melakukan pengawasan, satgas trotoar bertugas melakukan penataan dan penanganan kebersihan trotoar berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait serta mencegah pedagang membuka lapak jualan di trotoar.

“Dalam hal ini, satgas juga perlu berkoordinasi dengan Satpol PP dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI),” katanya.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya penataan dan pemeliharaan trotoar tidak hanya di bawah kewenangan pemerintah kota.

“Tetapi karena itu berada di wilayah kota jadi kita harus segera tangani sebelum menjadi lebih parah. Kita tidak bisa hanya menunggu kebijakan dari provinsi maupun pemerintah pusat,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer