27.5 C
Mataram
Kamis, 6 Februari 2025
BerandaDaerahNTBKabid SMK Kena OTT, Kadis Dikbud NTB: Kita Ikuti Proses Penegakan Hukum

Kabid SMK Kena OTT, Kadis Dikbud NTB: Kita Ikuti Proses Penegakan Hukum

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Aidy Furqan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum terhadap kasus yang menimpa Kabid SMK yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungli. Kasus itu menyangkut proyek DAK 2024.

“Kita ikuti proses penegakan hukum oleh APH,” katanya melalui pesan singkat Kamis (12/12). Aidy mengaku saat ini belum mendapatkan panggilan dari aparat kepolisian untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. “Belum ada,” balasnya singkat.

Pernyataan ini menanggapi kasus Kabid SMK Dikbud NTB inisial AM yang ditangkap dalam OTT oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram, Rabu (11/12/2024). Penangkapan terjadi sesaat setelah AM menerima uang tunai sebesar Rp50 juta dari seorang suplier bahan bangunan untuk pengadaan di SMK 3 Mataram.

Dengan kasus yang menjerat Kabid SMK, Aidy meminta kepada semua pegawainya untuk bekerja sesuai dengan aturan dan tidak ada penyimpangan yang dilakukan. Selain itu ia berharap agar tidak terulang kembali. “Kerja lurus sesuai aturan saja. Jangan ada niat maupun rencana melakukan penyimpangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan OTT dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktek pungutan liar (pungli) dalam jabatan. Saat OTT, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp50 juta dalam pecahan Rp50 ribu yang tersimpan di sebuah tas, serta dua unit iPhone.

“Benar, ada pegawai yang kami amankan dalam OTT di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB. Yang bersangkutan diduga terlibat tindak pidana pemerasan dalam jabatan atau pungutan liar,” ungkap

Saat ini, AM telah dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Tipikor. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat. Semua pihak yang terbukti bersalah akan kami proses sesuai hukum,” tegas Regi. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer