26.5 C
Mataram
Minggu, 22 Desember 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Mataram Siap Membayar Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas

Pemkot Mataram Siap Membayar Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, siap membayar tunggakan pajak kendaraan dinas sesuai dengan tagihan yang dicatat oleh Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Samsat Mataram sebesar Rp231,7 juta lebih dengan jumlah kendaraan 672 unit.

“Itu menjadi kewajiban kita, dan tunggakan pajaknya harus segera diselesaikan,” kata Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh di Mataram, Rabu.

Wali kota yang didampingi Kepala Badan Keuangan (BKD) Kota Mataram, HM Syakirin Hukmi tidak membantah adanya tunggakan pajak kendaraan dinas baik untuk roda dua maupun roda empat yang dicatat oleh pihak UPTB Samsat Mataram.

Kondisi itu terjadi, lanjutnya karena dokumen kelengkapan ratusan kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya itu surat-suratnya tidak lengkap, dan ada juga yang hilang sehingga harus dibuatkan surat pernyataan kehilangan.

- Advertisement -

“Awalnya berada dokumen kendaraan ini ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), dan baru dilakukan penataan dokumen setelah terbentuk badan aset,” ujarnya.

Oleh karena itu sejak awal tahun 2019, pihaknya telah meminta semua OPD untuk melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan serta membuat surat pernyataan kehilangan.

“Untuk mempercepat proses tersebut kami bekerja sama dengan pihak-pihak terkait sebagai dasar membayar pajak sekaligus memperpanjang STNK,” katanya.

Syakirin mengakui, anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan tersebut tetap dialokasikan setiap tahun tetapi pada akhir tahun anggaran itu kembali ke kas daerah karena tidak digunakan akibat dokumen pembayaran yang belum lengkap.

“Namun, untuk kendaraan yang dokumennya sudah lengkap langsung kita bayarkan. Harapan kami, proses pembuatan berbagai dokumen dasar pembayaran pajak bisa segera selesai agar semua tunggakan juga bisa terbayarkan,” jelasnya.

Terkait dengan masalah tersebut, pemerintah kota sudah memberikan penjelasan baik secara lisan maupun tulisan serta agar pihak Samsat dapat membantu dalam proses penyelesaian dokumen tersebut.

“Bahkan kami maunya jika ratusan kendaraan yang belum dibayar pajaknya itu sudah dibuatkan dokumen dan surat pernyataan, kita bayarkan sekaligus. Untuk usulan ini kami kami juga sudah bersurat,” ujarnya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer