26.3 C
Mataram
Jumat, 10 Januari 2025
BerandaKriminalPolres Loteng Amankan Pelaku Pengedar Narkoba di Dua Kecamatan

Polres Loteng Amankan Pelaku Pengedar Narkoba di Dua Kecamatan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Praya dan Praya Barat. Dalam kasus tersebut berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

“Di Kecamatan Praya kita mengamankan dua orang terduga pelaku inisial SR dan MB, sedangkan di Kecamatan Praya barat berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku inisial EL,” ujar Kasat Resanrkoba Polres Loteng, Iptu Fedy Miharja, Rabu (8/1).

Fedy mengatakan dari dua orang terduga pelaku di Kecamatan Praya pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 5,91 gram, sedangkan satu terduga pelaku di Praya Barat pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat (bruto) 10,77 gram.

Menurut Fedy kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. “Informasi tersebut kemudian kami dalami dan selidiki,” ungkapnya.

- Advertisement -

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan para pelaku. “Kami langsung melakukan penggeledahan badan maupun lokasi di hadapan para saksi umum yang ada di TKP. Hasil penggeledahan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu,” terangnya.

Saat ini para terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Loteng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Informasi sementara, SR merupakan penjual barang haram tersebut di Kecamatan Praya dan MB merupakan penyalahgunaan (pemakai) sabu. “Sementara terduga pelaku EL juga merupakan penjual barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Praya Barat,” tegasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer