26.4 C
Mataram
Kamis, 9 Januari 2025
BerandaLombok TengahMarak Kekerasan Seksual di Ponpes, Kemenag Loteng akan Lakukan Pembinaan

Marak Kekerasan Seksual di Ponpes, Kemenag Loteng akan Lakukan Pembinaan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pondok pesantren (ponpes) di Lombok Tengah (Loteng) kembali tercoreng setelah pihak kepolisian mengamankan salah satu pimpinan salah satu ponpes di Kecamatan Pringgarata. Menanggapi berbagai kasus serupa yang telah terjadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Loteng, H Nasrullah menyebut pihaknya akan melakukan pembinaan kepada seluruh pondok pesantren sebagai tindak lanjut.

Dijelaskan Nasrullah, pihaknya menyayangkan adanya kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan ponpes. Terlebih ponpes seharusnya menjadi tempat menimba ilmu agama. Kendati, untuk kasus yang terjadi di salah satu ponpes di Kecamatan Pringgarata pihaknya enggan berkomentar lebih, lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum (APH).

“Nanti kita akan berkoordinasi bersama dengan Forum Komunikasi dan Silaturahmi Pondok Pesantren (FKSPP) Loteng untuk melakukan pembinaan. Saat ini kita menunggu hasil pemeriksaan dari APH dan kita juga akan turun ke ponpes memantau kondisi kegiatan belajar mengajar,” katanya.

Menyangkut masalah pencabutan izin pondok pesantren, pihaknya juga mengaku belum bisa melakukan hal tersebut. Karena izin ini dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat. “Kalau melalui birokrasi kantor itu sulit. Intinya kita akan tetap melakukan pengawasan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan di pondok itu,” imbuhnya.

- Advertisement -

Sebelumnya diberitakan pimpinan salah satu ponpes di Kecamatan Pringgarata diduga melakukan pelecehan kepada tiga orang santrinya. Kasus itu pun saat ini masih diproses di Polres Loteng, dan terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu Luk Luk il Maqnun yang mengkonfirmasi kasus itu menerangkan pemeriksaan saat ini tengah berjalan di Unit PPA Reskrim Loteng. Visum terhadap korban pun sudah dilakukan.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, dugaan pelecehan tersebut terjadi sekitar 2023 lalu dan kembali dilakukan di 2024. Sempat terjadi perdamaian antara keluarga korban dan terduga pelaku. Namun akhirnya keluarga korban memutuskan melapor ke polisi. “Korban yang melapor baru tiga orang,” tegasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer