Lombok Timur (Inside Lombok) – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Negara Mataram-Kayangan, Dusun Semporonan, Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) pada Rabu pagi 9 Januari 2025. Kecelakaan ini menewaskan orang dan korban lainnya mengalami luka-luka.
Adapun identitas korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut yakni Desi Putri Amelia (19) warga Dusun Kalate, Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dan Shantie Noer Asrie (20) warga Dusun Rade, Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Serta Hendi Saputra (22) yang mengendarai Yamaha Vega dari arah Labuhan Lombok, turut terlibat dalam kecelakaan ini. Hendi, yang mengalami luka berat, juga dinyatakan meninggal dunia di tempat
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nikolas Osman, mengatakan bahwa peristiwa laka lantas maut tersebut bermula sekitar pukul 06.30 WITA, ketika sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai Desi Putri Amelia bersama temannya Shantie Noer Asrie yang dibonceng, melaju dari arah Mataram dan hendak menyeberang menuju Pelabuhan Kayangan, Labuhan Lombok.
Setibanya di Jalan Semporonan, kedua sepeda motor bertabrakan dengan Yamaha Vega tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Hendi dan Hendra datang dari arah berlawanan, yakni Labuhan Lombok menuju Pringgabaya. Tabrakan kemudian tak bisa terelakkan dan mengakibatkan kedua sepeda motor terpental jatuh.
“Korban Desi Putri Amelia dan Hendi mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat. Shantie Noer Asrie yang dibonceng juga meninggal setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Labuhan Lombok,” jelas IPTU Nikolas Osman.
Sementara itu, Hendra penumpang yang dibonceng Hendi, mengalami luka-luka dan dirujuk ke RSUD Selong untuk perawatan lebih lanjut. Saat ini korban sedang menjalani perawatan intensif akibat luka yang dialaminya akibat tabrakan.
“Warga sekitar cepat membawa ketiga korban ke Puskesmas Labuhan Lombok untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, dua korban yang mengalami luka serius, yaitu Desi dan Shantie, dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.30 WITA, dan Hendi meninggal di tempat,” tambah IPTU Nikolas.
Pihak kepolisian dari Unit Laka Lantas Polres Lombok Timur sudah menerima laporan mengenai kecelakaan ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista telah mengingatkan para pengendara agar lebih berhati-hati melintas di jalur Pringgabaya, sebab sering kali memakan korban.
Kondisi jalur di wilayah Pringgabaya, dijelaskan Kasat memiliki ruas jalan yang besar dan lurus, itu kemudian memacu para pengendara untuk berkendara di atas kecepatan rata-rata yang sesuai aturan di jalan umum.
“Wilayah Pringgabaya itu jalannya lurus dan mulus, sehingga para pengendara ini terpacu memacu kendaraannya lebih cepat. Jadi ketika ada benturan sekali langsung meninggal dunia,” ucapnya.
Mengantisipasi hal tersebut, pihak Satlantas Polres Lotim telah sering kali melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, termasuk yang ada di wilayah Pringgabaya. Bahkan memasang spanduk imbauan dan juga rambu-rambu lalu lintas agar pengendara lebih berhati-hati.
“Rambu-rambu yang dipasang Dishub, kita remajakan dan pasang kembali dan beberapa inovasi lainnya berupa marka jalan. Iti jadi atensi kita karena minimnya penerangan jalan,” pungkasnya. (den)