26.8 C
Mataram
Jumat, 10 Januari 2025
BerandaLombok BaratKPK Kumpulkan Seluruh Pejabat dan Anggota DPRD Lobar, Beri Sosialisasi Anti Korupsi

KPK Kumpulkan Seluruh Pejabat dan Anggota DPRD Lobar, Beri Sosialisasi Anti Korupsi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Mengawali tahun 2025 ini, seluruh anggota DPRD dan Kepala OPD di Lombok Barat diberi sosialisasi anti korupsi, oleh KPK langsung bersama dengan Kejaksaan dan juga Kepolisian.

Dalam acara sosialisasi anti korupsi yang digelar di Aula kantor Bupati Lobar tersebut, hampir seluruh pejabat dan anggota dewan Lobar hadir dengan dikomandoi pimpinan masing-masing seperti Pj Bupati Lobar, Ilham dan Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi.

Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Dian Patria mengingatkan bahwa ada begitu banyak celah dan titik rawan korupsi di Pemerintah Daerah. Antara lain, pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, kemudian meminta atau menerima hadiah pada proses perencanaan ABPD, uang ketok pembahasan dan pengesahan APBD, dana aspirasi, hingga Pokir yang tidak sah.

Selain itu, titik rawan korupsi lain juga bisa terjadi pada Pelaksanaan PBJ, mark up harga proyek, penurunan spek atau kualitas proyek fisik, gratifikasi, suap, serta pemerasan. Kemudian pembahasan dan pengesahan regulasi juga menjadi salah satu titik rawan korupsi disamping pengelolaan dan pendapatan asli daerah (PAD).

- Advertisement -

Dan yang tidak kalah rawan terjadinya tindak pidana korupsi adalah soal pengurusan perizinan dan pelayanan publik serta proses penegakan hukum.
“Itu semua sangat memungkinkan menjadi celah terjadinya korupsi. Untuk itu, mari kita berikan yang terbaik bagi daerah dan negara ini,” tegas Dian, dalam pemaparannya, Rabu (08/01/2025).

KPK juga menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya sudah menerima beberapa laporan terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi pada Dinas Pertanian, serta Dinas PU-TR Lobar. Terkait dengan alih fungsi lahan untuk pembangunan perumahan yang dalam beberapa tahun terakhir begitu marak di Lobar.

“Ada laporan dari pihak swasta, soal alih fungsi lahan untuk properti kalau mengurus izin harus ada ini (pelicin, Red). Mudahan pihak Dinas Pertanian dan Dinas PU-TR ada disini,” ujarnya.

Namun demikian, Dian juga menyatakan bahwa laporan yang masuk ke pihaknya juga belum tentu benar. Sehingga dia berharap agar pihak terkait yang dilaporkan dalam hal ini Dinas Pertanian dan Dinas PU-TR Lobar bisa lebih berhati-hati lagi dalam bekerja dan mengambil kebijakan. “Jangan khawatir, karena laporan tersebut juga belum tentu benar, selama kita bekerja dengan baik,” tegasnya.

Selain menyampaikan adanya laporan yang masuk ke pihaknya. KPK, juga diakui Dian masih terus menyoroti persoalan aset di Lobar yang masih bergulir. Baik itu kasus Lombok City Center (LCC) yang kini lahannya kembali disita oleh pihak Kejaksaan Tinggi. Bahkan, plang penyitaan juga sudah dipasang di bagian depan bangunan yang dulunya direncanakan menjadi pusat perbelanjaan terbesar di Lobar tersebut.

Begitu juga dengan persoalan aset Lobar yang kini masih dikuasai oleh STIE AMM Mataram. Yang hingga kini, setelah kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Lobar belum ada tindakan. Sehingga kasus tersebut tak kunjung ada kejelasan.

“Perlu ada sikap tegas dari Pemkab Lobar terkait aset-aset itu. Kalau ternyata kalah banding di PTUN Surabaya, Aset (di STIE AMM) itu bagaimana ceritanya, sudah dipasangkan plang, ternyata kalah,” sentilnya heran.

Dalam kesempatan itu, ada juga sisi diskusi dan tanya jawab yang digelar. Dimana beberapa anggota Dewan Lobar diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan pendapat. Salah satu yang menarik adalah, penyampaian dari Wakil Ketua II DPRD lobar, Abubakar Abdullah terkait saham Pemda Lobar yang mencapai 10 persen di PT. Indotand Lombok Barat Bangkit yang hingga kini tidak ada kejelasan juga.

“Lahan sudah kita berikan seluas 10 ribu hektar lebih, dengan kesepakatan kita memiliki saham 10 persen di Indotand. Tapi sampai sekarang kita belum melihat saham tersebut, dan apa yang kita dapatkan,” ungkap Abubakar Abdullah.

Terkait itu, KPK pun mengaku tertarik dengan informasi tersebut. Bahkan, Dian menyampaikan bahwa pihak Indotand sebenarnya juga ada masalah terkait pajak dan yang lainnya. “Ini menarik, perlu kita tindaklanjuti,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer