26.8 C
Mataram
Jumat, 10 Januari 2025
BerandaLombok BaratBanyak Terima Laporan, KPK Endus Dugaan Permainan Izin Pembangunan Perumahan di Lobar

Banyak Terima Laporan, KPK Endus Dugaan Permainan Izin Pembangunan Perumahan di Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok) – KPK sebut banyak menerima laporan soal dugaan permainan dalam proses perizinan dan alih fungsi lahan untuk pembangunan perumahan di Lombok Barat (Lobar). Laporan itu datang baik dari notaris maupun pengembang.

“Laporan misalkan soal alih fungsi lahan untuk kepentingan perumahan, ada laporan,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Dian Patria, Rabu (08/01/2025).

Dian juga menyampaikan bahwa dari laporan dugaan adanya permainan yang diterima KPK, itu menyeret Dinas Pertanian dan PU-TR Lobar. “Ada banyak lah (laporan yang masuk) dari notaris, pengembang. Kalau ada (laporannya terbukti, Red) dua perkara itu, 18 tahun loh (hukumannya),” tegas dia.

“Ada laporan dari pihak swasta, soal alih fungsi lahan untuk properti kalau mengurus izin harus ada ini (pelicin, Red). Mudahan pihak Dinas Pertanian dan Dinas PU-TR ada disini,” ujarnya, dalam acara sosialisasi anti korupsi bagi seluruh Kepala OPD dan anggota DPRD Lobar ini.

- Advertisement -

Namun demikian, Dian juga menyatakan bahwa laporan yang masuk ke pihaknya juga belum tentu benar. Sehingga dia berharap agar pihak terkait yang dilaporkan dalam hal ini Dinas Pertanian dan Dinas PU-TR Lobar bisa lebih berhati-hati lagi dalam bekerja dan mengambil kebijakan. “Jangan khawatir, karena laporan tersebut juga belum tentu benar, selama kita bekerja dengan baik,” tandas Dian.

Dia pun meminta data terkait proses yang diduga ada permainan tersebut. Bahkan setelah memberi materi dalam sosialisasi itu, Dian mengatakan, Pemda akan memberi penjelasan khusus mengenai izin pembangunan perumahan dan dugaan alih fungsi lahan yang dimaksud. “Memang laporan itu ada, dari Pemda mau ketemu saya nanti mau jelaskan itu,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer