Lombok Tengah (Inside Lombok ) – Satres Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan tiga orang pelaku narkotika di Praya Timur. Masing-masing inisial S (35) dan J (19) asal Praya Timur, serta N (48) asal Lombok Timur (Lotim).
Kasat Resnarkoba Polres Loteng, Iptu Fedy Miharja menerangkan ketiga terduga pelaku berhasil diamankan di satu lokasi di mana satu diantaranya merupakan pengedar, sedangkan dua orang lainnya adalah pengguna. “Dari tangan terduga pelaku kami mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik transparan berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu seberat (bruto) 5,18 gram,” katanya, Jumat (10/1).
Dijelaskan, kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa TKP sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu. “Informasi tersebut kemudian kami dalami dan selidiki kebenarannya,” imbuhnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan. “Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun lokasi di hadapan para saksi umum yang ada di TKP. Hasil penggeledahan tersebut kami mengamankan barang bukti dua bungkus plastik sabu tersebut,” terangnya.
Saat ini para pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Loteng untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (fhr)