29 C
Mataram
Rabu, 15 Januari 2025
BerandaKriminalPolisi Kantongi 2 Nama Calon Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR NTB, Kerugian...

Polisi Kantongi 2 Nama Calon Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR NTB, Kerugian Capai Rp4 Miliar

Mataram (Inside Lombok) – Polres Mataram telah mengantongi dua calon tersangka dalam kasus penyewaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTB. Nilai kerugian negara menurut penyidik mencapai Rp4.406.363.070.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan lingkup kegiatan pengelolaan penyewaan alat berat pada Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok Dinas PUPR Provinsi NTB tahun 2021. Pendanaannya berasal dari keuangan negara. “Penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara telah cukup jelas berdasarkan pendapat penyidik,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dan prosedur yang tidak sesuai dalam proses penyewaan alat berat yang dilakukan Dinas PUPR NTB pada proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh dana APBD.

Regi menjelaskan, status kasus tersebut berada pada tahap penyidikan. Saat ini, BPK dan APIP lainnya belum melakukan audit investigatif dan atau PKKN atas kasus dengan ruang lingkup yang sama.

- Advertisement -

“Terhadap kasus ini akan ditelaah terlebih dahulu berdasarkan bukti-bukti yang akan diserahkan oleh penyidik untuk menentukan apakah bukti sudah cukup, andal, relevan dan bermanfaat,” tandas Regi.

Kasus ini bermula dari investigasi yang dilakukan oleh Polres Mataram terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek-proyek yang melibatkan penyewaan alat berat di beberapa lokasi di NTB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat indikasi bahwa proses penyewaan alat berat tidak melalui prosedur yang benar, serta ada dugaan adanya markup harga sewa yang merugikan negara.

Kasus ini juga melibatkan dugaan kerugian negara yang cukup signifikan. Berdasarkan perhitungan awal, penyewaan alat berat yang dilakukan dengan harga yang tidak sesuai diperkirakan merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan besaran kerugian yang ditimbulkan serta melacak aliran dana yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus penyewaan alat berat yang melibatkan Dinas PUPR NTB ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Mataram menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di berbagai sektor, termasuk sektor pembangunan infrastruktur.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan ke depan akan ada perbaikan dalam tata kelola proyek-proyek pemerintah yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer