Lombok Utara (Inside Lombok) – Sejumlah pedagang yang ada di sekitar Lapangan Tanjung atau Lapangan Tioq, Tata, Tunaq ternyata akan terancam digusur. Lantaran di lokasi tersebut pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) merencanakan untuk melakukan penataan dan pembangunan taman kota. Saat ini rencana tersebut masih dalam proses serta pembahasan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR KLU, Artadi mengatakan ketika lokasi tempat para pedagang berjualan akan dibuat sebagai jalan utama masuk menuju kawasan kantor Pemda KLU. Maka sebelumnya mereka harus diberikan sosialisasi dan harus merelokasi sementara para pedagang ini. Pasalnya, banyak pedagang di sekitar lapangan menggantungkan mata pencaharian mereka di lokasi itu.
“Saya kira pemerintah harus bertindak, supaya nantinya tidak menimbulkan miskomunikasi yang merugikan pedagang kecil di lokasi. Jangan main gusur main pindah saja, tanpa memikirkan pedagang ini,” ujarnya, Senin (20/1).
Menurutnya, sebaiknya para pedagang ini dibuatkan lapak pemindahan lokasi supaya para pedagang tetap bisa berjualan. Pasalnya, banyak menerima keluhan pedagang yang merasa was-was jika sewaktu waktu digusur tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Mereka harus diberikan pemahaman dulu, dibuatkan tempat sementara, sembari menunggu pembangunan Taman Kota rampung. Sosialisasi ini harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga pedagang bisa mengerti dan mendukung rencana tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pedagang dengan Pemkab Lombok Utara, maka para pedagang setempat harus diberikan pengertian dan penjelasan secara rinci perihal wacana pemkab yang akan membangun Taman Kota sebagai salah satu icon daerah. “Selain itu, nasib mereka juga harus dipikirkan, sehingga ketika selesai pembangunan pedagang ini bisa terus menjalankan aktivitasnya berjualan” terangnya.
Salah satu sektor yang harus terlibat dalam proses ini, menurut Artadi, adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satpol PP. Kedua instansi ini diharapkan dapat melakukan pendekatan dengan cara yang lebih persuasif dan bijaksana, sehingga pedagang merasa dihargai dan tidak merasa terpaksa dalam menjalani proses relokasi. Pasalnya, tidak semua pedagang memiliki pemahaman yang sama, oleh karena itu penting untuk menjelaskan setiap langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah.
“Pendekatan yang humanis harus menjadi prioritas, karena tentu tidak semua pedagang memiliki persepsi yang sama tentang hal ini. Yang jelas, jangan asal gusur saja, harus ada solusi yang adil dan jelas untuk semua pihak,” tegasnya.
Rencana pembangunan taman kota di Lapangan Tanjung memang dianggap penting untuk kemajuan daerah, namun kehadiran pedagang yang telah lama berjualan di lokasi tersebut juga tak bisa diabaikan. Mereka adalah bagian dari kehidupan ekonomi lokal yang harus dipertimbangkan dalam setiap keputusan pembangunan. Oleh karena itu, pengertian dan kerja sama antara pemerintah daerah dan pedagang menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berjalan lancar dan tidak menimbulkan dampak negatif.
“Kami berharap pemerintah segera merumuskan langkah-langkah konkrit untuk memberikan solusi terbaik bagi para pedagang. Agar rencana penataan taman kota berjalan dengan baik, tanpa merugikan pedagang,” imbuhnya. (dpi)