Lombok Timur (Inside Lombok) – Ratusan pegawai honorer dari setiap instansi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHd) dan Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia (AHR2I) gelar aksi damai di Kantor Bupati Lombok Timur (Lotim). Ratusan orang itu menuntut agar kejelasan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan gaji dapat ditingkatkan.
Perwakilan Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Lendang Nangka, Sapian menyoroti soal jam kerja. Di mana nakes honorer seharusnya bekerja selama 4 jam, tapi malah bekerja 8 jam dan ditambah piket di pustu selama 1×24 jam. Pekerjaan paruh waktu tetapi lebih dari yang terjadi di lapangan, itu dianggapnya sudah termasuk melanggar UU dan mereka butuh penjelasan secara legalitas dan kalau bisa kami diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
“Kami minta gaji UMK sesuai amanat Permendagri, Menpan RB, maupun yang lainnya. Gaji kami perawat saat ini hanya Rp500-700 ribu tergantung jenis SK, tidak sesuai dengan situasi apapun yang kami hadapi. Kami meminta kebijakan pak Pj Bupati memberikan MoU untuk melegalkan kita di nakes. Kami bisa saja mogok kerja, tapi itu tidak kami inginkan,” tegas saat hearing, Senin (20/01/2025).
Bidan Puskesmas Sikur, Siti Aisyah yang telah mengabdi selama 14 tahun juga meminta perhatian pemerintah terkait nasib para honorer. “Pada saat pandemi covid kami semua mempertaruhkan nyawa, tapi sampai saat ini status kami tidak pernah berubah, dan tidak termasuk dari BPJS. Pantas tidak kita hidup dengan Rp500 ribu saat ini? Beli cabai dan sebagainya saja tidak cukup,” tuturnya.
Koordinator Aksi, Irwan Munazir mengatakan tuntutan mereka saat ini yakni meminta gaji yang sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) dengan aturan jika memang diangkat menjadi PPPK paruh waktu senilai Rp2,6 juta. Jika memang tidak memungkinkan untuk itu, maka diminta penggajian juga diarahkan melalui Dana Tak Terduga (DTT). “Biar gaji lebih tinggi sedikit dan kesejahteraan teman-teman honorer, masak kita kalah dengan kabupaten/kota lainnya,” paparnya. (den)