25.1 C
Mataram
Jumat, 24 Januari 2025
BerandaKriminalKasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Salah Satu SD Swasta di Kota...

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Salah Satu SD Swasta di Kota Mataram Segera Naik Penyidikan

Mataram (Inside Lombok) – Kasus dugaan pencabulan di salah satu SD swasta di Kota Mataram akan segera menggelar perkara. Gelar perkara kemungkinan akan terselenggara antara 22 atau 23 Januari 2025 di Polres Mataram.

“Tujuannya, agar kasus ini dinaikkan ke penyidikan,” kata Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi kepada Inside Lombok, Rabu (22/01). LPA disebutnya bekerjasama dengan Polres Mataram dalam mengusut kasus ini.

Joko menyebutkan, SD swasta berbasis SDIT ini pun cukup kooperatif dalam bekerja sama untuk mengusut kasus ini. Bahkan, mereka bersedia menyediakan tenaga psikolog untuk pemeriksaan maupun kesembuhan anak-anak.

Setelah mengunjungi SDIT tersebut, Joko menceritakan bahwa anak-anak bersaksi bahwa terduga pelaku pencabulan, UB memang melakukan tindakan tak senonoh tersebut. Namun, ada beberapa orangtua korban yang memang belum bersedia di-BAP. Alasannya, harus mengikuti sidang dan lain-lain.

- Advertisement -

“Maka, menjadi tugas kami agar para orangtua tersebut bersedia dan yakin mengikuti BAP. Keseluruhan prosesnya berjalan aman. Terduga pelaku pencabulan terhadap anak, UB telah diberhentikan. Kasus ini akan segera berlanjut,” tandas Joko.

Sebelumnya, Polresta Mataram menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap peserta didik di salah satu SDIT di Kota Mataram. Saat ini pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk mengusut kasus tersebut.

“Saat ini, kami sedang mendalami laporannya. Sementara ini, hanya itu yang dapat kami laporkan (sampaikan, Red),” ungkap Kanit PPA Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prasetya kepada Inside Lombok, Selasa (21/01).

Berdasarkan informasi yang diterima Inside Lombok, kasus ini bermula saat pelapor inisial LH yang merupakan ibu korban pada awal Januari 2025 lalu mendengar cerita anaknya bahwa salah satu guru merangkap petugas perpustakaan inisial UB (22) telah melakukan pelecehan seksual padanya.

Lebih jauh lagi, UB bahkan diduga melakukan pelecehan pada dua peserta didik lainnya, sehingga jumlah korban yang diketahui sampai saat ini berjumlah tiga orang. “Anak saya kaget dan trauma. Ia dan kedua temannya memilih untuk tidak lagi berkunjung ke perpustakaan,” ungkap LH.

Pelapor pun telah melakukan komunikasi pada pihak SDIT terkait sanksi yang akan diberikan pada UB. Meski pihak sekolah disebutnya berdalih UB sekadar bermain dengan para murid dan tidak sengaja menyentuh dada hingga alat kelamin anak-anak tersebut.

“Saya marah kepada pihak sekolah. Saya pun menunggu keputusan mereka untuk memberikan sanksi terhadap UB. Sehari setelah itu, UB pun dipecat. Karena, pihak sekolah telah terima bukti berupa pengakuan dari para siswi yang menjadi korban UB,” pungkas LH. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer