26.4 C
Mataram
Jumat, 24 Januari 2025
BerandaLombok UtaraJadwal dan Lokasi Berubah, Najmul - Kus Siap Dilantik 6 Februari

Jadwal dan Lokasi Berubah, Najmul – Kus Siap Dilantik 6 Februari

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) terpilih, Najmul Akhyar dan Kusmalahadi Syamsuri (Najmul – Kus) berubah jadwal. Sebelumnya dijadwalkan serentak pada 10 Februari 2025, namun dipercepat dan dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

Asisten I Bidang Pemerintahan, dan Kesra Lombok Utara, Atmaja Gumbara mengatakan, menindaklanjuti hasil rapat kerja komisi II DPR RI dengan KPU, Mendagri, Bawaslu terkait dengan rencana pelantikan kepala daerah terpilih 2024. Baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sebelumnya sesuai dengan Peraturan Presiden (perpres) 80 Tahun 2024 tentang perubahan perpres 16 tahun 2016, rencana awal secara nasional pelantikan serentak untuk bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota pada 10 Februari dan 7 Februari itu Gubernur dan wakil Gubernur.

“Kita mendapatkan informasi dari biro pemerintahan provinsi bahwa pelantikan ini sepakati pada 6 Februari 2025. Kemudian tempatnya dirubah, dari hasil rapat itu,” ujarnya, Kamis (23/1).

- Advertisement -

Berdasarkan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh provinsi, awalnya untuk pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur di Istana Negara, Jakarta. Sedangkan Bupati dan wakil Bupati di Ibu kota provinsi, tepatnya di Mataram. Namun setelahnya perubahan tersebut, selain waktu pelantikan dimajukan, lokasi juga dirubah. Berdasarkan hasil rapat tersebut, pelantikan akan dilaksanakan IKN untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Kalau lokasi (pelantikan bupati dan wakil bupati,red) memang akan dilaksanakan di Lapangan Istana Negara. Ini informasi lisan yang kita dapat dari pemerintah pusat, inipun hasil berita acara atau kesimpulan rapat DPR RI akan ditindak lanjuti dengan perubahan perpres,” terangnya.

Kendati demikian, untuk tempat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Lombok Utara belum ada kejelasan dimana. Karena sampai saat ini, pihaknya masih menunggu secara teknis, seperti apa arahan dan petunjuk dari pemerintah pusat.

“Untuk memantapkan itu, rencana 30 Januari akan dilaksanakan rapat koordinasi tingkat nasional oleh seluruh protokoler di Indonesia. Nanti setelah itu akan fix informasinya. Cuma perlu kita sampaikan, kita akan persiapan dulu,” ungkapnya.

Sebagai rangkaian dari acara pelantikan tersebut, persiapan administrasi dan kehadiran pejabat daerah juga tengah disiapkan. Berdasarkan informasi sementara, yang diundang untuk hadir adalah bupati terpilih, wakil bupati terpilih, serta beberapa pejabat terkait dari unsur Forkopimda Provinsi.

“Informasi yang kami terima, yang boleh masuk ke acara pelantikan adalah bupati dan wakil bupati terpilih serta ketua DPRD. Tapi ini masih lisan saja, belum fix. Kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara itu, setelah pelantikan, tahapan selanjutnya adalah penyerahan serah terima jabatan antara bupati dan wakil bupati yang lama dengan yang baru. Atmaja menjelaskan bahwa serah terima jabatan ini merupakan langkah penting dalam proses transisi kepemimpinan di daerah.

“Serah terima jabatan ini paling lambat dilakukan setelah pelantikan. Ini adalah tahapan yang wajib dilakukan setelah pelantikan, diikuti dengan pidato perdana oleh bupati terpilih,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer