Mataram (Inside Lombok) – Kondisi bangunan di SMKN 1 Labangka, Kabupaten Sumbawa bikin geleng kepala. Hal ini diketahui saat Gubernur NTB Terpilih, Lalu Muhamad Iqbal datang berkunjung. Iqbal menemukan kondisi sekolah yang jauh dari standar kelayakan.
Tembok ruang kelas yang retak, bangunan tidak memenuhi standar, serta instalasi listrik yang belum rampung menjadi sorotan utama. Lebih mengkhawatirkan, fasilitas praktik yang ada dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan siswa. “Banyak alat yang dibeli, tetapi tidak relevan dengan kebutuhan praktik siswa. Parahnya, instalasi listrik yang belum selesai membuat ruang praktik tidak bisa digunakan,” kata Iqbal, (21/1).
Kepada Iqbal, kepala sekolah setempat mengungkapkan pihaknya kurang dilibatkan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Menurut Iqbal, inilah salah satu penyebab utama ketidaksesuaian fasilitas yang ada dengan kebutuhan.
“Sekolah seharusnya dilibatkan sejak awal. Mereka yang paling memahami kebutuhan siswa. Jika tidak, hasilnya akan seperti ini—fasilitas yang tidak efektif dan tidak bermanfaat,” imbuh Iqbal.
Sebagai langkah tindak lanjut, Iqbal berjanji akan melakukan audit total terhadap proyek pembangunan SMKN 1 Labangka. Audit ini akan mencakup semua aspek, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan proyek. “Kami akan mengaudit seluruh prosesnya. Ini bukan sekadar masalah peralatan atau bangunan, tetapi juga mencakup perencanaan dan pelaksanaannya” ujarnya
Iqbal menekankan bahwa audit ini tidak hanya berfokus pada SMKN 1 Labangka, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terulangnya kasus serupa di sekolah-sekolah lain di NTB. Ia menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang matang dan transparan.
“Semua proyek harus direncanakan dengan matang, transparan, dan berorientasi pada manfaat nyata. Tidak ada lagi ruang untuk kerja asal-asalan,” tandasnya.
Iqbal juga menekankan keberadaan SMK sebagai pusat pencetak tenaga kerja terampil, sehingga fasilitas dan sarana pendidikan harus mendukung proses pembelajaran secara optimal.
“Kami ingin masalah seperti ini selesai dengan tuntas dan tidak pernah terulang lagi. Siswa tidak boleh dirugikan akibat kelalaian dalam pelaksanaan proyek,” tutupnya. (gil)