27 C
Mataram
Senin, 3 Februari 2025
BerandaDaerahNTBTak Lagi di Pengecer, Pembelian Elpiji 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi

Tak Lagi di Pengecer, Pembelian Elpiji 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah telah menetapkan pembelian elpiji 3 kilogram (kg) sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina, dan tidak ada lagi di pengecer. Aturan ini mulai berlaku sejak 1 Februari lalu.

“Secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi elpiji 3 kg, dan masyarakat bisa membeli langsung di pangkalan resmi,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Senin (3/2).

Adanya penetapan tersebut dari pemerintah pusat, Pertamina Patra Niaga gerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan elpiji 3 kg yang berada disekitar lokasi masyarakat. “Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan elpiji 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link yang tersedia di https://subsiditepatelpiji.mypertamina.id/infoelpiji3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” ungkapnya.

Ditambah, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan bagi masyarakat untuk melakukan pembelian di pangkalan resmi elpiji 3 kg tentu lebih murah harganya, dibandingkan pengecer karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.

- Advertisement -

“Saat ini total pangkalan elpiji 3 kg Pertamina Regional Jatimbalinus mencapai 46 ribu lebih pangkalan dengan sebaran 36 ribu lebih pangkalan di Jawa Timur, 5 ribu lebih pangkalan di Bali dan 4 ribu lebih pangkalan di NTB,” ujarnya.

Lebih lanjut, masyarakat langsung membeli di pangkalan resmi elpiji 3 kg, tentunya ada keuntungannya. Yakni lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat elpiji 3 kg. “Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer