27.5 C
Mataram
Rabu, 25 Desember 2024
BerandaBerita UtamaPenyidik Klarifikasi Pengurus Cabang Olahraga Terkait Dana Hibah Koni

Penyidik Klarifikasi Pengurus Cabang Olahraga Terkait Dana Hibah Koni

Mataram (Inside Lombok) – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta klarifikasi pengurus cabang olahraga (cabor) terkait realisasi dari penggunaan dana hibah yang diterima delapan KONI kabupaten/kota.

Dari pantauan Antara, dalam agenda klarifikasi Senin (4/11), nampak hadir ke hadapan penyidik dua orang yang diketahui berasal dari pengurus cabor bola voli dan tarung derajat wilayah Kota Mataram.

Salah seorang di antaranya yang ditemui wartawan pada Senin (4/11) siang membenarkan bahwa dirinya memberikan klarifikasi ke hadapan penyidik terkait dana hibah KONI.

“Ya soal penggunaan anggaran itu,” jawab pria yang enggan membeberkan identitasnya tersebut.

- Advertisement -

Namun pria yang hadir dengan mengenakan baju hitam bertuliskan tarung derajat itu mau berbicara sedikit terkait klarifikasi yang dia sampaikan ke hadapan penyidik.

Klarifikasinya masih berkaitan dengan map kuning yang dia tunjukan kepada wartawan. Map kuning itu berisi data penggunaan anggaran, mulai dari fotokopi kuitansi sampai proposal.

“Soal ini (dokumen dalam map kuning) saja tadi yang diminta, tapi data sudah ada di penyidiknya,” ujar dia.

Sementara, Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa penyidik pada hari ini meminta klarifikasi kepada pengurus cabor.

Klarifikasinya, jelas Syamsudin, berkaitan dengan realisasi penggunaan dana hibah yang diterima delapan KONI kabupaten/kota di tahun 2017-2018.

“Jadi sudah ada panggilan masing-masing cabor, kalau tidak salah ada sekitar 30 cabor yang akan diklarifikasi,” ujar Syamsudin.

Lebih jelasnya Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat mengatakan bahwa klarifikasi pengurus cabor KONI ini merupakan tindak lanjut dari kabar yang tersiar di tengah masyarakat terkait penyalahgunaan dana hibah KONI di sejumlah kabupaten/kota oleh pemangku kebijakan yang merangkap dalam jabatan pemerintahan.

“Jadi itu ada delapan KONI, tapi yang jelas Polda sekarang sedang melakukan pendalaman terhadap isu yang sedang berkembang di masyarakat terkait dengan pejabat publik yg menjabat dalam organisasi (KONI), yang anggarannya berasal dari pemerintah daerah,” kata Syarif.

Delapan KONI kabupaten/kota yang diduga bermasalah itu di antaranya Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Sumbawa. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer