25.5 C
Mataram
Kamis, 6 Februari 2025
BerandaLombok UtaraPelunasan Haji KLU Menunggu Perpres, Kemenag Siapkan Dokumen Jemaah

Pelunasan Haji KLU Menunggu Perpres, Kemenag Siapkan Dokumen Jemaah

Lombok Utara (Inside Lombok) – Proses persiapan keberangkatan jemaah haji Kabupaten Lombok Utara (KLU) tahun 2025 ini semakin mendekati tahap final. Mulai dari persiapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan bagi jemaah saat ini tengah berlangsung.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara, Suparlan mengatakan masih ada satu hal ditunggu, yakni terkait dengan pelunasan biaya haji. Saat ini pelunasan jemaah haji di KLU masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat.

“Kita sudah rapat koordinasi dengan pusat, mempersiapkan data-data pelunasannya. Yang mana nanti dipersyaratkan untuk pelunasannya itu harus ada sertifikat istithaah-nya, sambil menunggu itu, kita lagi progress pemeriksaan di rumah sakit,” ungkapnya, Rabu (5/2).

Di samping itu, untuk nominal biaya haji sudah ditentukan. Namun, jadwal pasti untuk pelunasan masih belum diumumkan. Sehingga dilakukan persiapan lainnya sembari menunggu aturannya dikeluarkan. “Kami sedang menunggu keluar peraturan presiden (Perpres) yang akan mengatur tentang pelunasan haji. Mudah-mudahan perpres ini bisa keluar segera, bersamaan dengan selesainya pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk persiapan administrasi seperti dokumen paspor jemaah sudah lengkap dan terverifikasi. Kemudian beberapa puskesmas di wilayah KLU juga sudah memulai pemeriksaan kesehatan, dan sebagian jemaah telah melanjutkan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan pemeriksaan berjalan lancar. Beberapa wilayah seperti Kayangan dan Gangga sudah mulai melakukan pemeriksaan, dan kini puskesmas-puskesmas lain juga turut aktif,” ujarnya.

Pemeriksaan kesehatan ini mencakup sejumlah prosedur medis yang harus dilalui jemaah, termasuk pemeriksaan laboratorium di rumah sakit. Saat ini tercatat data jemaah haji reguler ada 64 orang, mengingat sebelumnya terdapat 69 jemaah yang terdaftar, namun beberapa di antaranya menunda keberangkatan atau meninggal dunia.

“Kami masih membuka kemungkinan adanya penambahan jemaah haji melalui proses penggabungan dengan calon jemaah lainnya yang belum terdaftar. Evaluasi dan verifikasi terkait penggabungan ini akan dilakukan dengan sangat mendetail,” jelasnya.

Proses penggabungan jemaah haji, akan melibatkan tim dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk memastikan siapa saja yang memenuhi syarat dan layak digabungkan, berdasarkan skala prioritas, nomor urut, dan usia. “Besok kami akan menyusun usulan-usulan penggabungan, yang selanjutnya akan diverifikasi oleh tim dari kementerian,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer