Lombok Utara (Inside Lombok) – Sentra kelapa yang di wilayah Pemenang Lombok Utara sejak diluncurkan pada Juni 2024 lalu telah beroperasional. Meskipun operasionalnya belum intens, karena tidak banyak yang menggunakan mesin yang ada di sentra itu. Sistem penggunaan mesin yang ada di sentra kelapa itu juga masih dalam proses pembahasan. Tetapi semua IKM dapat menggunakannya, tanpa terkecuali.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan KLU, Haris Nurdin mengatakan sistem pengelolaan sentra IKM tersebut sedang dibahas dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini, sentra kelapa tersebut telah menjadi Barang Milik Daerah (BMD), yang artinya pengelolaan, termasuk sewa dan biaya produksi, akan diatur sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pada 2024 lalu, kami sudah berkonsultasi dengan BPKP dan beberapa pihak terkait mengenai pengelolaan sentra ini. Kami diarahkan untuk menunjuk lembaga resmi, dalam hal ini KPKNL, untuk menilai aset dan memberikan rekomendasi harga sewa,” ujarnya, Kamis (6/2).
Menurutnya, nilai sewa yang disarankan oleh KPKNL dirasa cukup tinggi, sehingga bisa membebani pelaku usaha, terutama dalam situasi harga kelapa yang masih tinggi. Meskipun demikian, pihaknya terus berupaya mencari solusi yang dapat meringankan beban IKM. Pasalnya, dari rincian yang digambarkan oleh KPKNL nilainya cukup tinggi. “Kami terus memastikan bahwa tujuan utama pendirian sentra ini tercapai, yakni untuk memberikan pembinaan serta meningkatkan ekonomi pelaku usaha lokal,” katanya.
Sementara itu, pihaknya juga mencoba mengadopsi model bagi hasil yang diterapkan di Lombok Timur, namun setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), model tersebut tidak disarankan untuk diterapkan. “Kami masih berproses untuk menemukan sistem yang terbaik, yang tidak memberatkan para IKM. Kami ingin memastikan mereka dapat berkembang dan ekonomi daerah dapat meningkat,” jelasnya.
Meski masih dalam tahap penyesuaian, masyarakat maupun IKM telah bisa memanfaatkan fasilitas yang ada, dengan dukungan penuh terhadap kebutuhan air dan listrik untuk operasional. “Kami optimis bahwa dengan adanya sentra ini, pelaku usaha IKM, khususnya yang bergerak di bidang kelapa, dapat terus berkembang dan berinovasi demi kesejahteraan ekonomi lokal,” demikian. (dpi)